Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Dirjen Daglu Kemendag, Tersangka Korupsi Migor Disidang 24 Agustus 2022

Eks Dirjen Daglu Kemendag, Tersangka Korupsi Migor Disidang 24 Agustus 2022 Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana akan segera menghadapi persidangan pada 24 Agustus 2022 mendatang.

Diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pak Wisnu dan kami Tim Penasehat Hukum dari Pak Wisnu, siap untuk menghadapi sidang yang akan dimulai pada 24 Agustus nanti," kata Kuasa Hukum Wisnu, Kresna Hutauruk kepada wartawan, Senin (22/8).

Ia berharap, dalam sidang terhadap kliennya itu dapat berjalan dengan adil dan benar. Hal ini diinginkannya, agar dapat terungkap fakta di persidangan tanpa adanya tekanan.

"Harapan kami agar sidang berjalan dengan adil dan benar, sehingga nanti hasilnya adalah berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tanpa ada pengaruh atau tekanan dari luar persidangan," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan kondisi Wisnu disebutnya dalam keadaan yang sehat. "Pak Wisnu dalam keadaan baik dan sehat," katanya.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain menjabat sebagai Dirjen, ia juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Indrasari Wisnu juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang disingkat dengan PTPN III. Ia diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Oleh Kejaksaan Agung, Indrasari Wisnu Wardhana dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. Para tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama.

Saksi Kasus Suap

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 di Perum Perindo dengan tersangka mantan Direktur Utama Risyanto Suanda.

kasus suap tersebut bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp 181.196.173.783,-.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP

Tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Agenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Airlangga Datangi Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng
VIDEO: Menko Airlangga Datangi Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng

Airlangga masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor Minyak Sawit Mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma

Baca Selengkapnya
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi CPO Seret Airlangga Hartarto Rugikan Negara hingga Rp10 T lebih
Duduk Perkara Kasus Korupsi CPO Seret Airlangga Hartarto Rugikan Negara hingga Rp10 T lebih

Mundurnya Airlngga dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit p

Baca Selengkapnya