Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp 568 M

Eks Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp 568 M

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardina alias Karen Agustiawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat PT Pertamina melakukan investasi di Blok Baster Manta Gummy (BMG) di Australia pada tahun 2009. Karen diduga telah mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina sehingga kerugian negara ditaksir Rp 568 miliar.

"Memutuskan melakukan investasi participating interest di blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan atau kajian terlebih dahulu dan menyetujui PI blok BMG tanpa adanya due dilligent," ucap jaksa Tumpal M Pakpahan saat membacakan surat dakwaan Karen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

Jaksa menyebut, selain tidak mengindahkan prosedur investasi yang ada di PT Pertamina, Karen juga tidak melakukan analisa risiko yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya proses tanda tangan sale purchased agreement tanpa ada persetujuan komisaris dan bagian legal perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Berdasarkan anggaran rencana kerja PT Pertamina tahun 2009 menganggarkan Rp 1,77 miliar untuk akuisisi blok migas. Untuk pelaksanaan akuisisi PT Pertamina kemudian membentuk tim dengan Karen sebagai ketua.

Namun tanpa ada analisa dan penelitian terhadap blok yang akan diinvestasikan, Karen beserta Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick Siahaan memerintahkan meneruskan penawaran yang diterima Pertamina dari ROC Ltd ke Bayu Kristanto selaku manager merger dan akuisisi PT Pertamina.

Setelah itu, Bayu segera membentuk tim internal dan eksternal meski tidak ada dasar hukumnya. Tim kemudian membuat hasil kajian dari penawaran ROC Ltd.

Dari hasil kajian tersebut Karen menggelar rapat pada 17 April 2009, yang memutuskan PT Pertamina menyetujui akuisisi Blok BMG.

Namun di tengah perjalanan, anggota Komisaris PT Pertamina Humayun Boscha menghubungi Umar Said, anggota komisaris, dan menyampaikan akuisisi tersebut tidak tepat dan mengusulkan tidak merekomendasikan tindakan tersebut.

Alasannya, pengoperasian produk di blok BMG Australia tidak optimal dan tidak akan menambah cadangan minyak sehingga PT Pertamina tidak akan diuntungkan dari investasi dalam bentuk akuisisi.

Atas perbuatannya, Karen didakwa melanggar Pasal 2 atau 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Karen telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut JPU KPK 11 Tahun Penjara
FOTO: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut JPU KPK 11 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Peluk Anak-Anak, Tangis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Pecah Usai Divonis 9 Tahun Penjara
FOTO: Peluk Anak-Anak, Tangis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Pecah Usai Divonis 9 Tahun Penjara

Anak-anak Karen Agustiawan turut berurai air mata.

Baca Selengkapnya
Divonis 9 Tahun Penjara, Begini Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Divonis 9 Tahun Penjara, Begini Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Karen Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Gas Cair
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Gas Cair

Karen Agustiawan sebelumnya didakwa merugikan negara Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengajukan banding atas vonis 9 tahun kasus korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis
JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis

JK hadir sebagai saksi yang meringankan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

KPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG

Baca Selengkapnya
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina

Ahok tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya