Eks Honorer Puskesmas di OKU Selatan Jadi Otak Pemalsuan Surat Negatif Swab Antigen
Merdeka.com - Polisi membongkar aksi kawanan pemalsu surat keterangan negatif swab antigen di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Empat tersangka ditangkap, termasuk seorang otak pelaku.
Keempat pelaku adalah R (29), DA (35), DE (38), dan MY (38). R merupakan mantan honorer tata usaha (TU) di Puskesmas BPR Ranau Tengah, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang dokter di Puskesmas Banding Agung yang mencurigai dan menemukan surat negatif swab antigen palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam pemalsuan surat hasil tes antigen. Pelaku DA dan DE yang bekerja sebagai sopir dan kondektur bus mencari orang atau penumpang yang membutuhkan surat keterangan negatif tes swab antigen.
Pesanan kemudian diserahkan kepada pelaku MY yang berpura-pura sebagai tenaga medis. Padahal MY juga sehari-hari bekerja sebagai sopir bus.
Setelah itu, MY menghubungi pelaku R untuk dibuatkan surat pesanan. R yang berstatus mantan pegawai puskesmas dan kini bekerja sebagai TU di SD di kampungnya membuat surat dengan cara mengedit surat tes swab antigen di laptop miliknya.
Setelah dicetak, surat itu ditambah cap dan tanda tangan palsu. Hasil surat buatan R cukup mirip dengan aslinya.
"Kami menangkap empat pelaku pemalsuan surat keterangan negatif tes swab antigen, mantan staf TU puskesmas jadi otak pelaku," ungkap Indra, Selasa (14/9).
Dia mengatakan, para tersangka memanfaatkan situasi pelaku perjalanan ke luar kota yang membutuhkan surat itu. Mereka pun mencari para penumpang yang menginginkan dokumen itu tanpa menjalani tes. "Mangsanya penumpang yang ingin keluar kota," ujarnya.
Kawanan ini mengaku beraksi mulai Agustus 2021. Mereka berhasil menjual 28 surat keterangan palsu.
Selembar surat palsu dijual seharga Rp100 ribu. Hasilnya dibagi rata, masing-masing pelaku mendapat Rp25 ribu per lembar.
"Mengakunya baru bulan lalu, masih kami lakukan pemeriksaan" kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat. Mereka terancam pidana maksimal enam tahun penjara.
Dalam kasus ini, penyidik menyita 12 lembar surat keterangan palsu, ponsel, printer, dan laptop. "Sejauh ini baru empat orang yang terlibat, apakah ada penambahan tergantung perkembangan dari penyidikan," pungkas Indra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaTim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca Selengkapnya