Eks KaBais sebut Prabowo bisa disidang atas pernyataan Wiranto
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda Soleman B Ponto mengatakan, Prabowo Subianto diberhentikan dari ABRI dengan tidak hormat. Sebab, sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) digelar oleh TNI karena prajurit yang bersangkutan tak disiplin.
"TNI dalam memberhentikan orang itu bisa lewat dua hal, pertama bisa lewat DKP, kedua bisa lewat pengadilan militer," katanya saat diskusi publik bertajuk 'Pilpres 2014, Anak Muda Harus Belajar Dari Masa Lalu melalui Dokumen Dewan Kehormatan Perwira' di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Menurutnya, Prabowo tidak mungkin disidang di Mahkamah Militer atas kasus penculikan aktivis dan dugaan pelanggaran HAM karena sudah pensiun. Namun, dimungkinkan untuk disidang pada pengadilan HAM.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
"Tidak mungkin dia (Prabowo) disidang dalam sidang Mahkamah Militer karena dia sudah pensiun, namun sangat mungkin di pengadilan HAM. Karena itu sudah masuk dalam Yurisdiksi pengadilan HAM," imbuhnya.
Dia menilai kasus pelanggaran HAM yang diduga melibatkan Prabowo masih berkutat di tataran opini. Menurutnya, opini itu bisa bergeser menjadi sebuah fakta setelah melewati proses pengadilan HAM.
"Prabowo hendaknya disidang karena berdasarkan statement Wiranto, Fachrurrozy dan Kivlan Zen," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar tidak puas dengan jawaban Prabowo, karena tidak menjawab dua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaPresiden Terpilih Prabowo Subianto berpidato di acara penutupan Kongres VI Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Sabtu (24/8/2024).
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya