Eks Kades di Mojokerto ancam bunuh diri saat rumahnya disita
Merdeka.com - Juru sita dari Pengadilan Negeri Mojokerto dan polisi, terpaksa mendobrak pintu rumah mantan Kepala Desa Jetis, di Dusun Wonoayu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/5). Sebab, Edi Sasmito selaku termohon tidak mau keluar dari rumahnya dan mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun serangga, meski petugas sudah melakukan negosiasi.
Setelah berhasil mendobrak dan masuk rumah, polisi yang melakukan perundingan. Ternyata Edi Sasmito dan keluarganya berteriak. Mereka mengancam akan meminum racun serangga jika eksekusi tetap dilakukan.
"Silakan masuk ke rumah! Kami sekeluarga akan meminum racun," kata Edi yang juga diwarnai isak tangis keluarganya di dalam rumah, Selasa (3/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa polisi yang menggagalkan percobaan pembunuhan? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut. Diketahui petugas polisi itu bernama Brigadir Helmi Setiyawan.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski begitu, polisi bergerak cepat. Mereka langsung mengamankan Edi dan keluarganya yang hendak meminum racun serangga. Namun, istri Edi pingsan karena rumahnya tetap dieksekusi. Wanita paru baya ini akhirnya dirawat tim medis kepolisian.
"Ini sudah dilelang tahun 2012 lalu, dimenangkan Rismawati, warga Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, senilai Rp 50 juta. Sertifikat hak milik sudah atas nama Rismawati. Dan termohon harus meninggalkan rumah," kata petugas juru sita PN Mojokerto, Muhammad Anwar.
Eksekusi berawal dari sengketa tanah seluas 402 meter persegi beserta bangunan, sebelumnya milik Edi Sasmito. Pada 2009, Edi meminjam uang Rp 55 juta dari Bank Danamon, dengan jaminan sertifikat rumah.
Hanya saja, hingga jatuh tempo pelunasan, Edi tidak mampu membayar pinjamannya. Edi dan keluarganya hanya mengangsur sebanyak tujuh kali. Atas kondisi itu, tanah dilelang dan dimenangkan Rismawati, warga Surabaya, dan meminta eksekusi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya polisi menyelamatkan nyawa Lukas Ceme berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar dua jam.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaBelum diketahui penyebab cek cok pasangan suami istri ini.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap ibu tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaKorban menikah dengan pelaku kira-kira tiga tahun yang lalu. Selama berumah tangga, korban sering mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari pelaku.
Baca Selengkapnya