Eks Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Kasus Asusila Besok
Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah merampungkan pemeriksaan saksi kasus dugaan asusila dilakukan mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap anak tersangka berinisial S (20). Rencananya, Propam Polda Sulteng menggelar sidang kode etik, Sabtu (23/10).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan Iptu IDGN akan menjalani sidang kode etik di Propam pada Sabtu (23/10). Ia mengaku Propam sudah menyelesaikan berkas perkara Iptu IDGN.
"Iya, besok pagi (sidang kode etik). Berkas sudah selesai," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Didik mengaku Propam telah mendapatkan saran dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel, sehingga sidang kode etik bisa dilakukan. Ia mengatakan nantinya sidang kode etik Iptu IDGN digelar secara tertutup.
"Sidangnya digelar tertutup, karena terkait dugaan kasus asusila. Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Andi Akbar mengaku pihaknya sudah mendapatkan kabar dari Bidang Propam Polda Sulteng jika Iptu IDGN akan menjalani sidang etik Iptu IDGN. Selain itu, pihaknya juga diminta oleh Polda Sulsel untuk menandatangani surat penyelidikan.
"Dalam minggu ini mereka sudah melakukan sidang etik terhadap oknum kapolsek tersebut," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya