Eks Kasatgas KPK Benarkan Pegawai Ditawari Kerja di BUMN asal Mengundurkan Diri
Merdeka.com - Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Agung Nugroho membenarkan kabar pegawai tak lolos TWK ditawari pekerjaan lain di BUMN oleh atas mereka. Namun, pegawai tersebut diwajibkan meneken surat pengunduran diri dari KPK.
"Ada beberapa orang, tapi saya tidak ditawari. Sepertinya dari atasan masing-masing dari pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat TWK) diberi tugas melakukan pendekatan ke anak buahnya untuk buat pernyataan mengundurkan diri," kata Budi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/9).
Budi mengungkapkan, tawaran dari pimpinan KPK itu tidak bersifat terbuka. Dia mencontohkan dirinya yang tidak menerima tawaran tersebut.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana cara Bambang menolak kenaikan pangkat? 'Pak, saya mohon dengan sangat. Sudilah Bapak membatalkan niat itu. Saya keberatan menjadi jenderal,' kata Bambang.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Pastinya saya gak haPal, karena tidak semua yang ditawari terbuka ke temen-temeb TMS yang lain. Kira-kira kalau dua orang lebih lah yang saya tahu. Tetapi mereka yang saya tahu menolak tawaran itu. Nah apakah ada yang menerima tawaran itu (tawaran pengunduran diri). Saya tidak tahu," jelasnya.
Dia menganggap tawaran pengunduran diri tersebut seperti mengamini kejahatan yang dilakukan terhadap para pegawai KPK. Sebagaimana dugaan penyingkiran 57 pegawai melalui tes TWK.
"Kalau pengunduran diri, artinya menerima kejahatan yang dilakukan pimpinan dan pejabat lain yang merancang penyingkiran. Tentunya bagi yang mengunduran diri enggak akan mengajukan perlawanan lagi kan, sudah menyerah apapun alasannya," ujarnya.
"Sementara penyingkiran ini sudah jelas terjadi maladministrasi dan pelanggaran HAM yang dinyatakan oleh lembaga yang legitimate. Kami wajib melawan sampai keadilan tegak," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi memandang bahwa dirinya tidak akan mendapatkan tawaran tersebut kaena sikapnya yang sejak awal melakukan perlawanan. Termasuk menolak ketika dimasukkan kategori pegawai gagal TWK tetapi masih bisa dibina.
"Karena atasan saya sudah tahu posisi saya. Dimasukkan kelompok 24 pun saya menolak, karena tidak jelas hitam-putih proses sampai dengan hasil TWK," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) melawan pimpinan. Dia menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9).
Ghufron mengatakan hal tersebut usai munculnya kabar pegawai nonaktif disodorkan dua surat. Dua surat tersebut yakni terkait permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ghufron menduga, munculnya surat permohonan permintaan pekerjaan di BUMN lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif itu sendiri yang tetap meminta perhatian dari pimpinan KPK.
"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron.
Ghufron memastikan dirinya tak mengetahui adanya dua surat yang disodorkan kepada beberapa pegawai nonaktif KPK.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko membantah tuduhan meminta jatah menteri ke PDIP.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran Budiman Sudjatmiko akan ditujukan ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Selengkapnya