Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks kelompok bersenjata di Puncak Jaya kini direkrut jadi Satpol PP

Eks kelompok bersenjata di Puncak Jaya kini direkrut jadi Satpol PP Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa anggota kelompok bersenjata Tingginambut kerap beroperasi di Kabupaten Puncak Jaya kini banyak yang hengkang. Mereka kini berusaha bergabung lagi dengan masyarakat sekitar.

Bupati Puncak Jaya, Hanock Ibo mengatakan, sudah menerima kembali sekitar 500 orang eks anggota kelompok bersenjata. Menurut dia, mereka kini diberi pekerjaan sesuai kemampuannya, lantaran keterampilan mereka terbatas.

"Para mantan anggota kelompok bersenjata itu kini sudah membaur bersama warga masyarakat lainnya dan mereka tidak lagi mengangkat senjata. Bahkan beberapa di antara mereka sudah ada yang menjadi Satpol PP, hingga mandor di beberapa proyek yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Puncak Jaya," kata Hanock di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/1).

Hanock melanjutkan, Pemda Puncak Jaya berkomitmen terus mendekati para mantan anggota kelompok bersenjata itu, supaya mereka tidak lagi melakukan tindak kriminal, baik itu terhadap masyarakat maupun aparat keamanan.

"Kami akan terus berupaya mengajak mereka kembali ke tengah masyarakat, dan upaya itu mulai mendapat respon positif. Termasuk dari salah satu pimpinan OPM, Goliath Tabuni, yang selama ini melakukan perjuangan bersenjata," ujar Hanock.

Respon dari Goliath Tabuni ditunjukkan dengan mengizinkan istri dan anaknya berkunjung ke ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, Mulia. Menurut dia, hal itu berarti Goliath sudah membuka diri dan yakin aparat keamanan serta pemda akan menjaga keamanan keluarganya.

"Mudah-mudahan dengan makin banyaknya kelompok bersenjata yang sadar, maka pembangunan di kawasan pegunungan tengah dapat dilaksanakan sesuai program," ucap Hanock.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Rudolf Rojak, berharap eks anggota kelompok bersenjata Tingginambut tidak kembali mengangkat senjata.

"Kami berharap kalian benar-benar meletakkan senjata dan bersama masyarakat lainnya membangun daerah. Mari bersama-sama membangun kampung halaman sehingga dapat menikmati hasil pembangunan, seperti halnya masyarakat di daerah lain," kata Rojak.

Hanock menambahkan, pemda siap membantu eks anggota kelompok bersenjata dengan menyediakan rumah. Pada 2016, Pemkab Puncak Jaya akan membangun 200 unit rumah yang sebagian besar diperuntukkan bagi mereka. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal

Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.

Baca Selengkapnya
Takut Usai KKB Tembak Brimob dan Bakar Rumah, Warga Sugapa Intan Jaya Berbondong-bondong Mengungsi ke Pos TNI
Takut Usai KKB Tembak Brimob dan Bakar Rumah, Warga Sugapa Intan Jaya Berbondong-bondong Mengungsi ke Pos TNI

KKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.

Baca Selengkapnya
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso

Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).

Baca Selengkapnya
29 Orang Eks OPM di Maybrat Kembali Bersumpah Setia kepada NKRI
29 Orang Eks OPM di Maybrat Kembali Bersumpah Setia kepada NKRI

Mereka mengaku terpaksa ikut bergabung dalam OPM wilayah Sorong Raya dikarenakan mereka kerap mendapat intimidasi dari pentolan-pentolan OPM.

Baca Selengkapnya
Aparat Gabungan Diterjunkan Buru KKB Penembak Warga dan Bakar Sekolah, Begini Situasi Terkini di Homeyo Intan Jaya
Aparat Gabungan Diterjunkan Buru KKB Penembak Warga dan Bakar Sekolah, Begini Situasi Terkini di Homeyo Intan Jaya

KKB sebelumnya telah mengancam keamanan di wilayah Intan Jaya selama tiga hari berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Siap Mati Demi Merah Putih, Anggota Brimob  Gondrong Ini Tugas di Puncak Jaya Selama 18 Tahun 'Hitungan Pos Sudah Banyak'
Siap Mati Demi Merah Putih, Anggota Brimob Gondrong Ini Tugas di Puncak Jaya Selama 18 Tahun 'Hitungan Pos Sudah Banyak'

Potret anggota polisi yang bertugas di Pos Puncak Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Sambil Menteskan Air Mata, Ipda Purnomo Beri Nasihat Anak-anak Punk 'Kita Ini Semuanya Nanti Almarhum'
Sambil Menteskan Air Mata, Ipda Purnomo Beri Nasihat Anak-anak Punk 'Kita Ini Semuanya Nanti Almarhum'

Ipda Purnomo bantu belasan anak punk yang tinggal di bawah jembatan tol.

Baca Selengkapnya
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.

Baca Selengkapnya
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja

Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Ketahui Syarat dan Tugasnya

PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu.

Baca Selengkapnya