Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Ketua WP KPK Pamit: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati

Eks Ketua WP KPK Pamit: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo belum memutuskan nasibnya ke depan usai dipecat dari lembaga antirasuah. Yudi dan 57 pegawai KPK lainnya resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021).

"Saya belum memutuskan akan ke mana. Mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari-hari bersama keluarga dan juga sahabat-sahabat yang jarang bertemu," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Yudi menyampaikan salam perpisahan kepada rekan-rekannya dan juga masyarakat. Yudi telah bekerja selama 14,5 tahun di KPK menyampaikan permohonan maafnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata Yudi.

Meski demikian, Yudi menyatakan dirinya tetap akan mengabdi bagi bangsa Indonesia meski menduga pemerintah tak mempedulikannya. Dia memastikan akan tetap bekerja memberantas korupsi meski dari luar lembaga antirasuah.

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," kata Yudi.

Yudi mengatakan, penyampaiannya ini bukan merupakan kata perpisahan, sehingga bukan untuk bersedih. Dia menyebut, langkahnya memang terhenti pada kepemimpinan Firli Bahuri, tetapi jiwa pemberantasan korupsi masih tetap terjaga.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman, jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," kata dia.

Sebanyak 58 pegawai KPK dipecat hari ini, Kamis (30/9). 58 pegawai yang dicepat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK, enam yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.

Pemecatan terhadap para pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemecatan terhadap Novel Baswedan cs yang dipercepat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun.

"Namanya paling lama bisa dua tahun, kalau cepat, ya, alhamduliah," ujar Ghufron di waktu yang bersamaan.

Menurut Ghufron, langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan itu menyebutkan jika seluruh pegawai KPK harus berstatus ASN.

Ghufron menyebut, KPK diberi waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk menyelesaikan proses alih status pegawai menjadi ASN. Namun proses tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, Ghufron menegaskan pemecatan pegawai tidak perlu menunggu batas akhir.

"Jadi ini bukan percepatan, tapi ini dalam durasi yang dimandatkan dalam undang-undang," ujar Ghufron.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK
VIDEO: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK "Alhamdulillah, Terima Kasih Polda Metro Jaya!"

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi

Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat

Baca Selengkapnya
Capim Ida Budhiati Usul Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka
Capim Ida Budhiati Usul Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka

Ida menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Selengkapnya
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang

Alexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.

Baca Selengkapnya
Miko Ginting Mundur dari Jubir KY
Miko Ginting Mundur dari Jubir KY

Miko mulai menjabat sebagai Jubir KY sejak Maret 2021.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya