Eks Laskar FPI Sebut Acara Baiat dan Konvoi di Makassar Sudah Dapat Izin Polisi
Merdeka.com - Mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar, berinisial AR, mengungkapkan bahwa kegiatan seminar disertai pembaiatan dan konvoi FPI di Makassar pada 24 Januari 2015, telah dilaporkan ke polisi. AR yang bertugas sebagai keamanan dalam acara tersebut melayangkan surat izin kegiatan kepada Polrestabes Makassar.
AR menyebut polisi mengawal langsung acara tersebut setelah memberikan izin kegiatan hingga selesai. Hal itu dikatakan AR saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika beraksi dalam kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2).
"Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?" tanya Jaksa.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Kapan Amran jadi Mentan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan). Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (25/10) pukul 09.00 WIB.
-
Siapa Pratama Arhan? Sosok Arhan di dunia sepak bola tanah air sebetulnya sudah tak asing lagi. Laki-laki yang tahun ini berusia 21 tahun ini pernah bergabung dalam SSB Putra Mustika. SSB Terang Bangsa, dan PSIS Semarang.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Apa yang diusulkan Mentan Amran ke Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
"Betul Pak Jaksa," jawab AR.
AR mengatakan bahwa kehadirannya ke Polrestabes Makassar sebagai perwakilan Laskar FPI untuk menyampaikan secara lisan kepada anggota Intelkam tujuan dari acara seminar maupun konvoi nantinya.
"Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut," kata AR.
Kepada polisi, AR mengungkapkan, tujuan pawai untuk mensosialisasikan dan mendukung program pemerintah Kota Makassar, salah satunya mendukung langkah penutupan lokasi-lokasi prostitusi di kota tersebut.
AR merasa laporan disampaikannya kepada telah direspons. "Hanya menerima laporan setelah itu tidak ada lagi responnya. Sepertinya tidak keberatan," kata dia.
Menurutnya, setelah acara seminar berkedok baiat kepada kelompok teroris ISIS itu digelar dilanjutkan konvoi iringan-iringan yang turut mengibarkan simbol-simbol ISIS.
"Betul ada (personel polisi) cuma di belakangan panggung. Saya tidak perhatikan beliau (polisi) masuk, tapi yang jelas ada simbol ISIS di situ. (Termasuk saat konvoi) ada, dilihat karena dikibarkan," beber AR.
"Ada aparat yang menjaga?" tanya Jaksa.
"Yang ikut konvoi banyak aparat, aparat yang ikut konvoi," jawab AR.
Dakwaan Munarman
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKonvoi patroli oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaAda dua peristiwa yang membuat geger. Pertama anggota Densus 88 buntuti Jampidsus dan kedua anggota Brimob geruduk Kejagung
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Selengkapnya