Eks menko perekonomian era Megawati sudah ingatkan bahaya terbitkan SKL BLBI
Merdeka.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie mengaku sempat memperingatkan kabinet era Megawati Soekarnoputri bahwa penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang korupsi penerbitan SKL BLBI oleh terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kwik bercerita pernah menghadiri tiga kali rapat kabinet membahas penerbitan SKL. Alasannya saat itu guna menentukan status hukum bagi obligor yang telah memenuhi kewajibannya atau hukum bagi obligor yang tidak memenuhi kewajibannya.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan 3 lembaga internasional? Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
-
Kenapa Kemnaker ajak 3 lembaga internasional? 'Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/5).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
Dari awal rapat hingga akhir, Kwik menentang keras dan menolak adanya penerbitan SKL. Di rapat pertama dan kedua, penolakan Kwik berhasil, namun saat rapat ketiga pemerintah yang dipimpin oleh Megawati tetap memutuskan adanya SKL.
"Prinsipnya pemerintah terbitkan SKL saya sangat menentang dan saya berhasil menggagalkan 2 kali. Saya umumkan SKL sangat berbahaya dan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Kwik, Kamis (5/7).
Dia mengatakan saat itu ada pengelompokan obligor kooperatif dan tidak kooperatif. Pengertian obligor kooperatif menurut Kwik adalah obligor yang patuh dengan memenuhi panggilan instansi terkait seperti BPPN ataupun KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) guna melakukan klarifikasi.
Namun pengelompokan seperti itu menurut Kwik tidak menjadi jaminan kewajiban obligor untuk membayar hutang kepada negara terpenuhi.
"Menurut saya obilgor kooperatif itu tidak hanya datang saat dipanggil, datang itu belum menentukan masalah. Bisa saja sikapnya kooperatif tetapi de facto tidak membayar uang kas negara yang sesuai," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan kasus yang menyeret Syafruddin, jaksa penuntut umum pada KPK kemudian menanyakan kelompok BDNI saat itu dan dijawab Kwik adalah obligor tidak kooperatif.
Dia mengatakan saat proses kewajiban obligor berlangsung, BDNI diketahui tidak mampu mengembalikan uang bantuan negara melalui BLBI. Sebagai solusinya, KKSK yang sempat diketuai oleh Kwik meminta Sjamsul Nursalim memberikan personal guarantee. Pertimbangan Kwik saat itu adalah agar seluruh pemilik perusahaan bertanggung jawab atas seluruh kekayaan pribadinya.
Namun hingga Kwik tidak menjabat lagi sebagai ketua KKSK permintaan personal guarantee belum terpenuhi. Permintaan personal guarantee pun tidak diminta oleh BPPN.
"Personal guarantee adalah hal penting karena saya yakin obligor BLBI akan kembali lagi kaya raya. Yang kita lihat sekarang ini betapa kayanya Sjamsul Nursalim dengan mudah membayar hutang itu,: ujarnya.
Diketahui saat krisis melanda Indonesia, sejumlah bank mengalami gonjang-ganjing akibat penarikan uang oleh nasabah secara serentak. Agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, negara menggelontorkan BLBI kepada sejumlah obligor dengan total keseluruhan Rp 144 triliun, BDNI termasuk didalamnya.
Seiring berjalannya waktu BDNI dengan kepemilikan saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim dianggap misrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena, Darmaja dan PT Wachyuni Mandira yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Sjamsul pun diwajibkan bertanggung jawab membayar Rp 4,58 sebagaimana aset yang dilimpahkan BDNI ke perusahaan tambak tersebut. Namun, belum selesai Sjamsul menyelesaikan kewajibannya, Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap BDNI.
Ia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto membenarkan adanya pertemuan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaAirlangga akan menjelaskan bagaimana mekanisme dalam pembagian bansos
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca Selengkapnya