Eks Mensos Juliari Mengaku Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan Kerja ke Daerah
Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengungkapkan sempat menyewa pesawat untuk transportasi dalam kunjungan kerja pada Kementerian Sosial (Kemensos) selama tahun 2020.
Hal itu disampaikan Juliari, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya terkait transportasi digunakannya selama bertugas sebagai menteri dalam penanganan proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Terkait kegiatan saksi 2020 dalam penanganan bansos saksi gunakan transportasi apa saja?" kata jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikot Jakarta Pusat, Senin (22/3).
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Saya pernah dengan darat mobil, pesawat komersil kadang sewa pesawat," jawab Juliari.
Juliari menjelaskan penyewaan pesawat khusus itu dilakukannya tiga sampai empat kali selama tahun 2020 ke pelbagai daerah dalam lawatan tugas.
"Pernah beberapa kali. Mungkin sekitar 3-4 kali yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat banjir kalau enggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang," kata Juliari.
Mendengar pengakuan Juliari, jaksa penuntut umum pada KPK lantas menyelisik lebih dalam soal anggaran yang digunakan dalam menyewa pesawat pribadi tersebut.
"Ya kalau anggaran mengurus keperluan itu kan di biro umum, keperluan menteri, karena kan biro umum membawahi tata usaha menteri, protokol," kata dia.
Saat ditanya apakah biro umum menyediakan anggaran khusus untuk menyewa pesawat pribadi, Juliari mengklaim tak tahu menahu.
"Angggaran pastinya saya enggak paham. Tapi terkait perjalanan dinas biasanya dihandle biro umum," kata dia.
Juliari mengaku, yang menjabat kepala biro umum di Kemensos tak lain adalah Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen sekaligus kuasa pengguna anggaran di Kemensos yang juga dijerat dalam kasus ini.
Juliari juga mengklaim tak tahu menahu uang yang digunakan untuk menyewa pesawat.
"Kabiro umum masih rangkap Pak Adi Wahyono. Saya enggak mungkin tahu detailnya dari mana anggarannya," kata dia.
Soal penyewaan pesawat pribadi yang dilakukan Juliari Batubara ini juga diakui Eko Budi Santoso, mantan ajudan Juliari.
"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Namun Eko mengklaim tak tahu menahu sumber uang yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Menurut Eko, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.
"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," kata Eko.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,95 miliar.
Jaksa menyebut, uang tersebut tak hanya diberikan untuk Juliari melainkan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Jaksa mengatakan, uang diberikan lantaran perusahaan Ardian ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19.
Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaJaksa di Tapanuli Selatan bernama Jovi Andrea Bachtiar mengadu ke Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI)
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaDi depan anggota Komisi III DPR, Jovi blak-blakan mengungkapkan duduk perkara dirinya mengkritik Nella Maresell
Baca SelengkapnyaHermanto menyebut ada biaya sewa private jet yang digunakan oleh SYL dalam rangka kunjungan ke Aceh.
Baca SelengkapnyaAnak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar
Baca Selengkapnya