Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Napi Ungkap Ada Uang Pindah Kamar Rp1 Juta di Rutan Polda NTB

Eks Napi Ungkap Ada Uang Pindah Kamar Rp1 Juta di Rutan Polda NTB Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan tahanan Rutan Polda NTB mengungkap adanya pungutan uang pindah kamar tahanan yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti Mariati, ketika masih aktif menjabat Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB.

Pernyataan itu terungkap dari kesaksian Azhari dan Firman, dua mantan tahanan Rutan Polda NTB yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang terdakwa Kompol Tuti di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu (7/8). Seperti dilansir Antara.

Awal persidangannya, jaksa penuntut umum yang diwakilkan Fajar Alamsyah Malo, menghadirkan saksi pertama Azhari ke hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sri Sulastri.

Dalam kesaksiannya, Azhari yang mendekam di kamar tahanan lantai dua bersama dua rekannya, Firman dan Sema, bisa pindah ke lantai dasar setelah memberikan uang Rp400 ribu kepada terdakwa Kompol Tuti.

"Awalnya kami bertiga dipanggil ke ruangan Buk Tuti, untuk pindah ke lantai dasar, kami dimintakan uang Rp1 juta," kata Azhari.

Setelah mendengar besaran nilainya, Azhari mengatakan kedua rekannya tidak sanggup menyerahkan uang sebanyak yang diminta Kompol Tuti.

"Pas balik ke kamar tahanan, Azhari sanggupnya cuma bayar Rp150 ribu, dari Sema Rp50 ribu, saya sendiri Rp200 ribu, jadi yang terkumpul itu Rp400 ribu," ucapnya.

Azhari pun mengakui bahwa dirinya yang menyerahkan langsung uang dengan nominal Rp400 ribu itu kepada Kompol Tuti.

"Setelah uang saya kasih Rp150 ribu, Azhari yang langsung menghadap ke Bu Tuti. Baliknya, dia langsung mengajak saya sama Sema pindah kamar ke bawah," kata Firman, saksi kedua yang dihadirkan bersama Azhari.

Lebih lanjut, Firman mengaku tidak betah berlama-lama mendekam di kamar tahanan lantai dua, tempat Dorfin Felix, penyelundup narkoba asal Perancis ditahan.

Selain alasan sepi tidak ada tahanan lain, gerbang besi ruangan juga terkunci, berbeda dengan suasana di lantai dasar.

"Kalau lantai dasar itu bebas keluar masuk, tidak terlalu ketat pengawasannya," ucapnya.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, Majelis Hakim mempersilakan kepada terdakwa Kompol Tuti memberikan tanggapan.

Dengan didampingi penasihat hukumnya, Edi Kurniadi, terdakwa Kompol Tuti membantah keterangan kedua saksi dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang untuk pindah kamar tahanan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiptu Supriyanto, Polisi Kembalikan Uang Rp100 Juta Pemudik Tertinggal di Rest Area Diberi Beasiswa Sekolah Perwira
Aiptu Supriyanto, Polisi Kembalikan Uang Rp100 Juta Pemudik Tertinggal di Rest Area Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik berisi uang Rp100 juta usai tertinggal di toilet pada Minggu (14/4).

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya