Eks Panglima TNI sepakat teror ke KPK diperkarakan
Merdeka.com - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal (Purnawirawan) Endriartono Sutarto, menyatakan teror dilancarkan kepada sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa diperkarakan melalui jalur hukum. Sebab menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak bisa mengerjakan tugasnya dengan baik.
"Kalau memang nanti kita analisa betul ada mengancam apalagi sampai nyawa dan bisa diperkirakan datangnya dari mana, ya segera kita selesaikan melalui jalurnya," kata Endriartono kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2).
Endriartono mengaku tujuannya hari ini melawat ke KPK adalah bertemu dengan pimpinan lembaga penegak hukum itu. Dia menyatakan tidak sepakat ada teror kepada KPK. Tetapi, dia mengaku belum mendengar langsung seperti apa teror dimaksud.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, KPK tidak bisa terus-terusan menerima teror. Sebab, lanjut dia, upaya pemberantasan korupsi masih dibutuhkan. Dia mendesak supaya teror itu diakhiri.
"Tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Kalau ini dibiarkan, maka mereka-mereka di sini dalam keadaan yang gelisah. Kalau gelisah maka enggak bisa melaksanakan fungsi dengan bagus," ujar Endriartono. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya