Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian
Merdeka.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya yakni sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Menurut Hotman, dirinya dan rekan-rekan 57 tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kapan PPK mulai menjalankan tugasnya? Batas awal masa kerja PPK dimulai pada saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilakukan proses seleksi PPK.
"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
Polri telah bertemu dengan perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pertemuan dilakukan pada Senin (4/10/2021) sore tadi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri pada sekitar pukul 15.15 WIB tadi.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin malam.
Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang. "Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaPansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya