Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian

Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian Novel Baswedan Bersama Mantan Pegawai KPK. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya yakni sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Hotman, dirinya dan rekan-rekan 57 tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.

"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.

Polri telah bertemu dengan perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pertemuan dilakukan pada Senin (4/10/2021) sore tadi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri pada sekitar pukul 15.15 WIB tadi.

"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin malam.

Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang. "Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Pansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.

Baca Selengkapnya
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK

Nama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya