Eks Pegawai KPK Doakan Si Raja OTT Harun Al Rasyid Jadi Pengganti Artidjo Alkostar
Merdeka.com - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos dalam seleksi administrasi calon hakim agung. Yudi Purnomo Harahap, sebagai sesama rekan yang pernah mengabdi di KPK, mendukung penuh langkah Harun.
"Cak Harun pernah menyampaikan akan ikut seleksi dan mendaftar jadi Hakim Agung, tentu kami semua mendukung," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo kepada merdeka.com, Kamis (30/12).
Dia menuturkan, dukungan senantiasa diberikan kepada Harun mengingat rekam jejak yang berintegritas. Selain itu, tidak ada keraguan atas kemampuan Harun selama berkarir di komisi anti rasuah tersebut.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang selalu menjunjung tinggi kejujuran? Orang-orang yang memiliki kelas tinggi selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Kapasitas ilmunya juga tidak diragukan. Sudah 2 buku diterbitkan," ungkapnya.
Kendati masih ada tahap lanjutan, Yudi mendoakan Harun agar dapat terpilih menjadi Hakim Agung. Bahkan, dia juga berharap kehadiran Harun di pucuk lembaga peradilan itu dapat mengikuti rekam jejak almarhum Artidjo Alkostar.
Kiprah Artidjo selama 18 tahun menjabat Hakim Agung tak dapat diragukan lagi. Sudah banyak kasus korupsi yang ditanganinya. Sebelum menjadi Hakim Agung, Artidjo mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan merangkap sebagai advokat. Selama menjadi advokot, Artidjo sudah menangani beberapa kasus penting, seperti insiden Santa Cruz di Dili tahun 1992 dan kasus pelarungan darah Udin.
Alumnus UII ini juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH Yogyakarta selama enam tahun dari 1983-1989. Setelah itu, ia menempuh pendidikan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University selama enam bulan.
Tak lama setelah menyelesaikan studi singkatnya di Amerika Serikat, Artidjo kembali ke tanah air, dan terpilih sebagai hakim agung. Selama menjabat, Artidjo masih aktif mengajar di kampus almamaternya setiap Sabtu.
Sebelum resmi pesiun, 22 Mei 2018 lalu, Artidjo dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak memberikan ruang untuk para koruptor. Di tangan pria asal Sitobondo ini, hukuman koruptor akan semakin berat bila meminta keringanan.
Sebut saja kasus korupsi Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara, Lutfhi Ishaaq yang dihukum 18 tahun, Tommy Hindratno dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Anas Urbaningrum yang hukuman awalnya 8 tahun diubah menjadi 14 tahun penjara.
Putusan-putusan Artidjo Alkostar tersebut, membuat namanya semakin dikenal dan disegani oleh publik maupun pejabat. Dia sama sekali tak takut dalam menegakan keadilan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHarjono mengaku mendapatkan dorongan dari anggota Dewas yang lain untuk kembali menjabat.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSudirman Said memutuskan mendaftar setelah mempertimbangan dorongan dari berbagai koalisi masyarakat sipil.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaDia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya