Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pegawai KPK Kirim Banding ke Jokowi, Istana Minta Koordinasi dengan KPK-Polri

Eks Pegawai KPK Kirim Banding ke Jokowi, Istana Minta Koordinasi dengan KPK-Polri 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lewat mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat banding itu berisi permintaan Presiden Jokowi membatalkan keputusan pimpinan KPK dan menetapkan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antirasuah.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno merespons permohonan banding administratif yang diajukan mantan pegawai KPK tersebut. Dalam salinan surat yang didapat, Pratikno meminta agar seluruh mantan pegawai KPK melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sehubungan dengan surat saudara tanggal 21 Oktober 2021 kepada Presiden, perihal Banding Administrasi Pembatalan dan/atau tidak sahnya kepetusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberhentian pegawai KPK dan permohonan penetapan atau pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, bersama dengan ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan yang dimaksud kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Pratikno yang diteken pada 9 November 2021.

surat mensesneg terkait banding eks pegawai kpkIstimewa

Surat balasan tersebut pun dibenarkan oleh Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini. Dia menjelaskan balasan dari Pratikno untuk para mantan pegawai KPK sudah konsisten dengan langkah pemerintah selama ini.

"Isi dari balasan surat Menteri Sekretaris Negara sudah konsisten dengan langkah pemerintah selama ini. Surat ini merupakan sebuah penegasan dari sikap dan tindakan pemerintah selama ini. Jadi, bukan hal baru," kata Faldo dalam pesan singkat, Selasa (16/11).

Faldo menjelaskan di negara hukum, seluruh pihak harus mematuhi putusan hukum dan dijalan dengan baik. Dia menjelaskan dalam putusan MA dan MK, tindak lanjut masalah pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah domain pemerintah, dalam hal ini BKN dan Kemenpan-RB.

"Ini juga konsisten dengan sikap Presiden kepada Polri yang diijinkan untuk merekrut Ex Pegawai KPK. Makanya, Polri disebutkan dalam surat itu," bebernya.

Faldo pun meminta agar 57 pegawai KPK berkoordinasi dengan lembaga terkait. Hal tersebut untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam koridor peraturan dan UU.

"Semua keputusan pemerintah juga sudah berlandaskan aturan yang berlaku. Kami kira itu sudah cukup jelas arahnya," pungkasnya.

Polri Menyiapkan Payung Hukum Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Polri masih terus memproses rekrutmen puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebelumnya, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK telah melakukan pertemuan pada Senin (4/10) lalu.

"Dalam waktu dekat dari pak Menpan akan menyampaikan, ini sudah berproses. Dari internal Polri sudah berproses, regulasi sudah dibuat. Nanti setelah keterpaduan regulasi dari Kemenpan, baru nanti akan diumumkan kemudian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/11).

Nantinya, kata Dedi, eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri akan ditawarkan sesuai dengan kompetensinya, sesuai ruang jabatan yang dibutuhkan dan sesuai dengan keinginannya.

"Kan ada beberapa regulasi yang dibutuhkan, contoh dari 57 memiliki kompetensi yang berbeda-berbeda, ruang jabatan di sini harus dipersiapkan. Ruang jabatan sesuai kompetensi itu harus dilindungi satu regulasi," ujar dia.

"Peraturan Kapolri harus dibuat, dari BKN juga dibuat, dari Kemenpan harus dibuat. Ya guna ke depan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum terkait menyangkut masalah status kepegawaian yang bersangkutan, semua berproses," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Pratikno dan Jokowi Satu Grup WA Alumni KIM
Pratikno dan Jokowi Satu Grup WA Alumni KIM

Pratikno mengatakan para mantan menteri kerap berkomunikasi dan bercanda di grup tersebut.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK

Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.

Baca Selengkapnya