Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks pejabat Bakamla didakwa terima suap pengadaan satelit monitoring

Eks pejabat Bakamla didakwa terima suap pengadaan satelit monitoring Nofel Hasan. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Mantan Kabiro perencanaan dan organisasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI), Nofel Hasan didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindak pidana menerima suap atas pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla-RI. Nofel didakwa menerima SGD 104.500 dari Fahmi Darmawansyah, suami aktris Inneke Koesherawati sekaligus Komisaris Utama PT Melati Technofo Indonesia.

Surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Amir Nurdianto menjelaskan, dalam kasus tersebut, Nofel selaku Kabiro di Bakamla bertugas sebagai pihak yang mempersiapkan anggaran untuk pengadaan drone yang sempat dibintangi.

"Padahal patut diketahui atau diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga uang tersebut diberikan karena terdakwa selaku Kepala Biro perencanaan dan organisasi Bakamla telah menyusun dan mengajukan anggaran pengadaan drone dan monitoring satelit Bakamla yang telah disahkan pada anggaran pendapatan arah pendapatan Banjarnegara perubahan yang di menangkan oleh perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh Fahmi Darmawansyah," ucap Jaksa Amir saat membacakan surat dakwaan milik Nofel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Dalam prosesnya, Nofel bersama staf khusus bidang perencanaan Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi mengajukan usulan anggaran pengadaan alat satelit monitoring pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 402 Miliar. Sementara untuk pengadaan drone, keduanya mengusulkan anggaran sebesar Rp 580 Miliar.

Sekitar bulan September 2016, Ali Fahmi mengajak Fahmi untuk ikut serta pengadaan dua proyek di Bakamla yakni alat satelit monitoring dan drone. Hanya saja, Ali mengajukan syarat memberi jatah fee sebesar 15 persen dari nilai proyek, kepadanya.

Fahmi mengamini permintaan Ali. Pembahasan perihal keikutsertaan perusahaan PT Melati Technofo Indonesia terus berlanjut dengan melibatkan Nofel didalamnya, selaku Kabiro di Bakamla.

"Pada saat akan dimulainya proses lelang, Ali Fahmi memberitahukan bahwa untuk pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla akan dimenangkan oleh PT Melati Technofo Indonesia, namun untuk anggaran drone masih dibintangi, artinya masih tidak dapat digunakan sebelum syarat-syarat tertentu dipenuhi," ujarnya.

Atas kendala tersebut, Nofel mengurusnya dengan mendatangi ke Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk membuka tanda bintang pada anggaran dron.

Anggaran untuk pengadaan drone pun akhirnya terbuka, dengan tanpa mengajukan melakukan review ke BPKP.

Atas pembukaan bintang itu, pertemuan kembali terjadi antara Kabakamla, Arie Soedewo dengan Eko Susilo Hadi sebagai mantan Deputi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI. Pembahasan dalam pertemuan itu yakni realisasi pemberian fee dari pihak PT Melati Technofo Indonesia.

Pada saat itu, Arie menyebut jatah untuk Bakamla-RI dari pengadaan alat satelit monitoring yang telah dimenangkan perusahaan Fahmi sebesar 7,5 persen.

Dari persentase tersebut, Arie meminta perusahaan Fahmi membayar terlebih dahulu 2 persen.

"Selanjutnya Arie Soedewo menyampaikan Eko Susilo Hadi untuk memberikan terdakwa dan Bambang Udoyo masing-masing sebesar Rp 1 Miliar," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, Nofel didakwa dengan pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Direktur Ekonomi Jamintel Terlibat Korupsi Tambang Antam
Jaksa Agung Pecat Direktur Ekonomi Jamintel Terlibat Korupsi Tambang Antam

Raimel Jesaja diduga menerima suap dari pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

Baca Selengkapnya
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap

"(OTT) di luar Mabes TNI. Arah belakang area pertokoan, tepatnya depan warung soto," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya