Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pejabat Sulsel Ungkap Nurdin Abdullah Minta Uang Rp1 Miliar ke Kontraktor

Eks Pejabat Sulsel Ungkap Nurdin Abdullah Minta Uang Rp1 Miliar ke Kontraktor Sidang kasus korupsi penyuap Nurdin Abdullah. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti mengungkapkan pernah mendapatkan perintah dari Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah untuk meminta uang Rp 1 miliar kepada rekanan.

Hal tersebut diungkapkan Sari Pudjiastuti saat menjadi saksi sidang terdakwa Agung Sucipto kasus suap proyek infrastruktur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (27/5).

Dalam persidangan tersebut terungkap peran Sari Pudjiastuti menjadi perantara bagi Nurdin Abdullah dengan para kontraktor. Sari juga mengungkapkan jika dirinya pernah diminta oleh Nurdin Abdullah untuk mencari uang Rp 1 miliar untuk operasionalnya.

"Saat itu saya dipanggil di rujab (rumah jabatan) dan kemudian bapak (Nurdin Abdullah) menyampaikan butuh uang Rp 1 miliar. Di situ bapak tanya ke saya siapa yang bisa membantu," ujar dia.

Saat itulah, Sari menghubungi seorang kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo. Sari mengungkapkan keinginan Nurdin Abdullah tersebut pun disiapkan oleh Haji Momo.

"Uang itu diantar sama orang kepercayaannya (Haji Momo) bernama Haji Boi. Uang ditaruh di dalam kardus. Saya bertemu disebuah penginapan dekat RS Awal Bros Makassr," ungkapnya.

Usai menerima uang tersebut, Sari mengaku uang tersebut sempat disimpannya di rumah miliki ponakannya. Keesokan harinya, kata Sari, dirinya menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Nurdin Abdullah bernama Salman.

"Uangnya sudah saya pindahkan dari kardus ke koper dan saya serahkan ke Salman di depan apartemen Vida View," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Agung Sucipto, M Nursam mengaku kliennya mengajukan justice collabolator (JC). Nursam mengaku akan mengungkap semua kasus suap yang menjerat dirinya dan juga Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Atas permintaan klien kami sendiri mengajukan untuk JC. Klien kami memenuhi empat syarat untuk mengajukan JC kepada hakim," tuturnya.

Dia menjelaskan empat syarat tersebut yakni koperatif selama persidangan, mengakui pokok-pokok yang menjadi tuduhan, bukanlah pelaku utama, dan mengungkap fakta pelaku yang sudah dijadikan tersangka dan yang belum dijadikan tersangka.

"Pak Agung ini saksi kunci, karena sejak awal sudah mengungkapkan semuanya kepada penyidik. Secara psikologi dia butuh perlindungan hukum, karena banyak dugaan pelaku yang mungkin akan disampaikan oleh Pak Agung," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua
Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua

Hal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya