Eks Pejabat Sulsel Ungkap Nurdin Abdullah Minta Uang Rp1 Miliar ke Kontraktor
Merdeka.com - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti mengungkapkan pernah mendapatkan perintah dari Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah untuk meminta uang Rp 1 miliar kepada rekanan.
Hal tersebut diungkapkan Sari Pudjiastuti saat menjadi saksi sidang terdakwa Agung Sucipto kasus suap proyek infrastruktur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (27/5).
Dalam persidangan tersebut terungkap peran Sari Pudjiastuti menjadi perantara bagi Nurdin Abdullah dengan para kontraktor. Sari juga mengungkapkan jika dirinya pernah diminta oleh Nurdin Abdullah untuk mencari uang Rp 1 miliar untuk operasionalnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang membantu Susi dan Pasi dalam mendapatkan KUR? Kepala Kantor BRI Unit Kalitidu, Feriez Lutviandi membenarkan jika para mantri BRI (petugas penyalur kredit) juga bertugas mendampingi UMKM-UMKM yang terdata sebagai nasabah KUR agar semakin berkembang.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang terbantu dari usaha Pakdhe Nurdin? Pendapatan dari hasil jualan mampu membawa anak-anaknya melangkah hingga ke jenjang pendidikan sarjana.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa Nurhayati? Dia pun merasa senang, dan terus mendalami bisnis sebagai bagian dari hobi sekaligus meraih pendapatan bulanan.
"Saat itu saya dipanggil di rujab (rumah jabatan) dan kemudian bapak (Nurdin Abdullah) menyampaikan butuh uang Rp 1 miliar. Di situ bapak tanya ke saya siapa yang bisa membantu," ujar dia.
Saat itulah, Sari menghubungi seorang kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo. Sari mengungkapkan keinginan Nurdin Abdullah tersebut pun disiapkan oleh Haji Momo.
"Uang itu diantar sama orang kepercayaannya (Haji Momo) bernama Haji Boi. Uang ditaruh di dalam kardus. Saya bertemu disebuah penginapan dekat RS Awal Bros Makassr," ungkapnya.
Usai menerima uang tersebut, Sari mengaku uang tersebut sempat disimpannya di rumah miliki ponakannya. Keesokan harinya, kata Sari, dirinya menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Nurdin Abdullah bernama Salman.
"Uangnya sudah saya pindahkan dari kardus ke koper dan saya serahkan ke Salman di depan apartemen Vida View," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Agung Sucipto, M Nursam mengaku kliennya mengajukan justice collabolator (JC). Nursam mengaku akan mengungkap semua kasus suap yang menjerat dirinya dan juga Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Atas permintaan klien kami sendiri mengajukan untuk JC. Klien kami memenuhi empat syarat untuk mengajukan JC kepada hakim," tuturnya.
Dia menjelaskan empat syarat tersebut yakni koperatif selama persidangan, mengakui pokok-pokok yang menjadi tuduhan, bukanlah pelaku utama, dan mengungkap fakta pelaku yang sudah dijadikan tersangka dan yang belum dijadikan tersangka.
"Pak Agung ini saksi kunci, karena sejak awal sudah mengungkapkan semuanya kepada penyidik. Secara psikologi dia butuh perlindungan hukum, karena banyak dugaan pelaku yang mungkin akan disampaikan oleh Pak Agung," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaAnak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca Selengkapnya