Eks Pimpinan: Istilah Taliban di KPK Penyidik yang Tak Bisa Dipengaruhi dari Luar
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya menggali makna taliban yang disebut ada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mengaku menggali makna taliban dari para mantan Komisioner KPK, salah satunya Mochmmad Jasin.
"Isu yang penting tadi ditanya, sebenarnya kapan sih dan apa definisi taliban menurut para (mantan) pimpinan. Nah itu bisa dijelaskan sama Pak Jasin," ujar Anam usai memeriksa Jasin di Komnas HAM, Jumat (18/6).
Jasin sendiri mengungkap makna taliban yang ada dalam lembaga antirasuah. Mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011 itu menyebut, mereka yang disebut taliban di KPK adalah yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
"Kalau taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa diremote dari luar-lah. Gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik, diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya enggak mau," kata Jasin.
Jasin menyebut, mereka yang disebut taliban yakni mereka yang kerap menolak suap meski sekecil apapun nilainya. Bahkan, ketika disediakan tempat untuk menginap saat kunjungan, mereka menolak.
"Istilah taliban itu karena dia tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar, dikasih makan pun di restoran tidak mau maka dianggap ini taliban. Seperti saya pada waktu melakukan sidak ke Bea Cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga taliban," kata Jasin.
Jasin mengaku, isu taliban tak hanya dihembuskan bagi para pegawai KPK yang menolak tindak pidana suap. Isu taliban pertama kali dia dengar justru dari Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka yang tak bisa disuap disebut taliban.
"Itu tahun 2008, istilah taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008. Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya. Sok bersih, sok suci itu," kata Jasin.
Jasin memastikan, isu taliban yang disebut fanatik terhadap agama tertentu di KPK itu tak pernah ada. Menurut Jasin, para pegawai di KPK saling menjunjung tinggi perbedaan agama.
"Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu, tidak ada, enggak toleransi enggak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan, begitulah," kata Jasin.
Sebelumnya, Isu radikal dan taliban di KPK bukan kali pertama muncul. Beberapa waktu lalu juga isu tersebut dihembuskan untuk menyerang beberapa penyidik KPK.
Menurut Novel Baswedan, penyidik senior KPK, isu tersebut sengaja dimunculkan kembali karena ada kepentingan beberapa pihak yang merasa terganggu oleh kinerja KPK. Apalagi, KPK kini tengah menangani dua kasus besar di Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK. Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," kata Novel.
Novel berpandangan, isu radikal dan taliban sengaja dihembuskan lantaran dinilai efektif untuk menyerang KPK. Namun menurut Novel, masyarakat Indonesia bukanlah orang bodoh yang mampu termakan isu yang berujung fitnah.
"Yang menyedihkan beberapa waktu terakhir gunakan isu radikal-taliban dianggap mereka cukup efektif, karena cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," kata Novel.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya