Eks sekda Palembang diduga menipu tak bayar tanah warga
Merdeka.com - Diduga melakukan penipuan terhadap warga, eks sekretaris daerah Kota Palembang, Marwan Hasmen, dilaporkan ke polisi. Warga mengaku merugi miliaran rupiah karena tanahnya tak pernah dibayar buat pembangunan kolam retensi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dibuat dua warga, H Sulaiman dan Muhammad Rivai, ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (25/11). Keduanya mengaku tanah milik mereka seluas delapan kavling, atau senilai Rp 9,6 miliar terletak di Lorong Kelekar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, diserobot dan tidak diberi ganti rugi.
"Laporannya sudah kita terima. Terlapor diduga tidak membayarkan ganti rugi tanah pelapor untuk membangun kolam retensi," kata Maruly, Kamis (26/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Dikatakan Maruly, pihak Pemkot Palembang hendak membangun kolam retensi di lahan milik pelapor beberapa waktu lalu. Kedua warga itu pernah diundang Marwan buat pembahasan ganti rugi. Kesimpulannya, Pemkot Palembang bersedia memberikan ganti rugi sesuai dengan harga jual tanah.
"Dari laporan, pelapor tidak pernah menerima uang ganti rugi hingga sekarang. Mereka menduga ada penipuan dalam kasus ini," ujar Maruly.
Menurut Maruly, meski Marwan adalah pejabat, penyidik tetap memproses kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pejabat terkait.
"Segera kita layangkan surat pemanggilan sebagai saksi. Apakah ada pidananya, nanti kita proses," tutup Maruly.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDi antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca Selengkapnya