Eks Sekjen ESDM akui Jero perintahkan dirinya tambah DOM Rp 2 miliar
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Sidang kali ini mengagendakan pemanggilan saksi yaitu eks Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, yang sebelumnya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Dalam kesaksiannya, Waryono mengaku diperintahkan Jero menyediakan anggaran tambahan dana operasional menteri sebesar Rp 2 miliar.
"Saya diperintah Pak Menteri untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar. Pak Jero mengeluh karena jumlah DOM-nya kecil," ucapnya di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (21/12).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Apa dampak kekeringan di Jateng? Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD
-
Apa itu JOMO? JOMO adalah rasa senang atau puas yang muncul ketika kita melewatkan suatu acara atau pengalaman yang sedang ramai diperbincangkan.
-
Apa dampak musim kemarau di Jateng? Dampak musim kemarau juga dirasakan petani karena menyebabkan mereka mengalami gagal panen.
Waryono kemudian menjelaskan bagaimana kejadian Jero meminta uang Rp 2 miliar kepadanya.
"Waktu itu Pak Menteri minta uang tambahan DOM Rp 2 miliar, lalu Pak Menteri manggil saya, lupa saya lewat apa, suruh ketemu di kantor dia," katanya.
"Kemudian sekitar 2 jam atau sejam saya berikan pakai kardus uang tersebut ke Pak Jero," tandasnya.
Diketahui, sidang sebelumnya Kepala Biro Umum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arief Indarto, mengaku diperintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk menyediakan anggaran untuk Dana Operasional Menteri tambahan untuk Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri ESDM.
Waryono mengatakan, Jero mengeluhkan DOM di kementerian tersebut terlalu kecil untuk mencukupi kebutuhannya. Sebelum ada tambahan, DOM Jero mencapai Rp 120 juta per bulan.
"Beliau (Jero) menyampaikan Rp 120 juta terlalu kecil sehingga butuh lebih. Minta disamakan dengan Kemenbudpar," ujar Arief saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11) malam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar
Baca SelengkapnyaPada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaRetno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaHal memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Baca SelengkapnyaNamun, lokasi pembangunannya tidak tertulis secara detil.
Baca SelengkapnyaPelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya