Eks striker Timnas Indonesia dituduh merampok dan coba perkosa kenalannya
Merdeka.com - Mantan pemain PSMS Medan yang juga pernah memperkuat Tim Nasional, AYL (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dia diduga melakukan perampokan, penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.
Striker Timnas pada SEA Games Laos 2009 ini diringkus di tempatnya melatih sepak bola di lapangan BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Jumat (23/3). Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menyelidiki laporan ABS (26), warga Sidikalang, Dairi, yang kini berdomilisi di Kota Medan.
ABS ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.00 Wib. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa pria yang baru dikenalnya. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
"Kita mengecek CCTV di lokasi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, mereka mengaku melihat mobil Toyota Avanza yang membuang korban dalam keadaan pingsan keluar dari mobil," ujar AKBP Putu Yuda Prawira, Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Senin (26/3).
Senin (19/3), polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk bahwa pelaku perampokan, penganiayaan dan percobaan perkosaan itu adalah AYL, warga Jalan Sisingamangaraja, Harjosari II, Medan. Petugas menemukan bukti hasil chat atau percakapan antara AYL dengan korban.
"Pada Jumat (23/3) sore, anggota mengecek ke lapangan BSD, dan melihat pelaku sedang melatih sepakbola dan sekaligus mengamankannya. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah orangtua pelaku untuk mencari barang bukti lainnya," jelas Putu.
Petugas menemukan mobil Avanza BK 1234 IS di rumah AYL. Kendaraan itu digunakan saat kejadian. Di dalamnya didapati sepasang sepatu milik korban dan dua pakaian wanita yang belum diketahui pemiliknya.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku tak mengakui tuduhan yang dialamatkan ke dirinya. Namun dia mengakui telah mengancam korban akan membawanya ke kantor polisi apabila korban tak mau bersetubuh," jelas Putu.
Dia menambahkan, AYL bukan baru kali ini berurusan dengan hukum. Pada 2013-2014, dia pelaku pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan 3 butir pil ekstasi, kemudian di pengadilan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.
Lalu, pada 2016, AYL juga disebutkan terlibat kasus pencabulan di Jalan STM. Namun korban tak membuat laporan ke polisi.
Pada 2017, AYL terlibat kasus pencurian dan diamankan di Polsek Medan Baru. "Saat itu tersangka berdamai dengan korban," jelas Putu.
Terkait kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dari perbuatan AYL. "Kalau ada yang pernah menjadi korban kejahatan yang dilakukan pelaku, supaya melapor ke Polrestabes Medan," imbau Putu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca Selengkapnya