Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Wakil Ketua KPK Buka-Bukaan Soal Hubungan Bisnis Tambang di Balik Pelemahan KPK

Eks Wakil Ketua KPK Buka-Bukaan Soal Hubungan Bisnis Tambang di Balik Pelemahan KPK Busyro Muqqodas. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut pelumpuhan terhadap KPK turut diduga melibatkan kepentingan-kepentingan rezim saat ini untuk kembali melanjutkan kekuasaannya di tahun 2024. Seperti halnya kepentingan bisnis tambang oleh oligarki politik maupun bisnis.

Dugaan Busyro, didukung karena salah satu faktor menonjol adanya perubahan paling signifikan ketika periode 2008 hingga Ketua KPK Agus Raharjo, di mana sektor tambang selalu menjadi menjadi prioritas dari para pimpinan KPK kala itu.

"Mengapa karena, perampokan-perampokan dengan cara eksploitasi, dengan berbagai sumber tambang itu dilakukan oleh kelompok-kelompok oligarki bisnis dan oligarki politik yang berkelit dan bertemali sangat erat," ujar Busyro saat diskusi 'Historis TWK KPK dan Peta Besar Pelemahan Pemberantasan Korupsi' yang diselenggarakan ICW, Kamis (21/10).

Orang lain juga bertanya?

Busyro mengatakan dari data yang kala itu dia temukan setidaknya dari 12 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat kurang lebih 3 ribu usaha bermasalah. Namun itu lantas berubah dan tak menjadi konsen di masa kepemimpinan Ketua Firli Bahuri.

Alhasil, dia melihat jika masalah pertambangan ini seperti by design atau ada yang merencanakannya. Terlebih, bisnis pertambangan bukanlah suatu bisnis kecil, belum lagi soal dampak kerusakan alam akibat penambangan.

"Bahwa sektor-sektor yang sudah disentuh oleh pimpinan KPK sebelum Firli Bahuri itu adalah sektor-sektor yang sangat memberikan hasil yang luar biasa. Kepada siapa pun juga yang sangat berkeinginan agar rezim ini bisa berkelanjutan pada pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.

"Dan itu diperlukan dana yang besar, dan dana yang besar itu, dana yang dari sektor tambang itu," lanjutnya.

Sementara, kata Busyro, demi melanggengkan rencana tersebut, KPK menjadi sasaran untuk dilumpuhkan. Karena komisi antirasuah tersebut adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih independen saat itu.

"Maka dalam logika mereka KPK harus diluluhlantakkan dan itu melalui revisi UU KPK, di mana dengan UU 19 tahun 2019 secara kelembagaan KPK sudah lumpuh. Secara SDM dengan dipaksa ASN lumpuh, masih belum puas syahwat politik mereka ya lalu dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). TWK yang sebetulnya mencerminkan penistaan dengan Pancasila dan kebangsaan itu lah dipaksakan sedemikian rupa," bebernya.

Setting Firli Bahuri Sebagai Ketua

Di sisi lain, Busryo juga menyoroti faktor lainnya dalam melemahkan KPK yaitu dipilihnya Firli Bahuri saat ini, yang pada saat itu bisa terpilih dengan lancar dan mutlak di Komisi III DPR.

Padahal, Firli kala itu telah mendapatkan sanksi etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun usai ditarik ke kepolisian, Firli malah mendapatkan jabatan lain.

"Kemudian kedua yang sangat menarik, Firli bahuri yang sudah terbukti melanggar kode etik berat, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan itu. Oleh Kapolri saat itu justru diberi izin untuk mengikuti seleksi Pimpinan KPK," ujarnya.

"Dan setelah mengikuti seleksi pimpinan KPK lempeng sekali, baru sekali ini seleksi pimpinan KPK semuanya setuju, yang dulu tidak pernah dapat suara dari yang hadir (anggota DPR) itu secara mutlak, baru kali ini (era Firli Bahuri)," jelasnya.

Dengan beragam kejanggalan serta pertanyaan, Busyro menyimpulkan adanya kepentingan yang besar dalam agenda pelumpuhan KPK, hingga terakhir pemecatan terhadap 57 pegawai KPK. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan di tahun 2024 nanti.

"Siapa yang berkepentingan dengan 2024 yang akan datang, jika bukan rezim yang sekarang. Sangat merawat syahwat politiknya untuk mempertahankan pundi-pundinya dan itu tidak lain adalah meluluhlantakkan institusi KPK, SDM KPK dan SDM intinya," jelasnya.

Busyro mengimbau kepada masyarakat maupun kelompok sipil untuk mencermati fenomena pelemahan KPK. Menurutnya dengan berbagai riset bisa dipakai untuk memahami sebetulnya yang berkehendak untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi itu siapa.

"Dan ini ancaman bahwa 2024 yang akan datang antara golput yang menganga terbuka lebar, dengan rontoknya sistem yang sekarang ini penuh dengan kepalsuan dan seterusnya," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Temuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya