Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Walkot Bandung Dada Rosada usai Bebas: Akhirnya Punya Hak Sama dengan Warga

Eks Walkot Bandung Dada Rosada usai Bebas: Akhirnya Punya Hak Sama dengan Warga Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin. ©ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dinyatakan resmi bebas murni. Wali Kota Bandung periode 2008 hingga 2013 ini akhirnya mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya.

Dada telah menyerahkan surat masa cuti yang telah habis ke Bapas Bandung pada Kamis (8/9). Dada dinyatakan bebas murni dengan penyerahan berkas itu.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni. Jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain," ujar Dada kepada awak media.

Dia mengatakan, setelah menerima status bebas murni akan segera bergabung dengan masyarakat Bandung lainnya.

"Saya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Saya memang akan turun ke masyarakat, sebab saya harus berterimakasih pada masyarakat," ujar dia.

Bagi Dada, bukan hal baru kembali hadir di tengah-tengah masyarakat. Dia menyebut, selama 10 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, masyarakat kerap datang dan berkunjung bersilaturahmi dengannya.

"Selama saya di Lapas Sukamiskin, banyak masyarakat yang datang. Sampai saya juga ditegur, kenapa banyak masyarakat yang datang menengok saya," beber dia.

Terpidana Kasus Suap Hakim

Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin dan menjalani status cuti menjelang bebas (CMB) pada Jumat (25/8). Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Sudjonggo pada Kamis (25/8) malam.

Dada Rosada merupakan mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Dada kemudian dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta pada 2014.

Adapun Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun bui.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.

Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Gaga Muhammad, Mantan Pacar Mendiang Laura Anna Bebas Usai di Bui 4,5 Penjara
Gaga Muhammad, Mantan Pacar Mendiang Laura Anna Bebas Usai di Bui 4,5 Penjara

Sebagaimana melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Resmi Bebas: Terima Kasih Netizen dan Masyarakat Indonesia
Pegi Setiawan Resmi Bebas: Terima Kasih Netizen dan Masyarakat Indonesia

Pegi mengaku akan beristirahat dan berencana langsung bekerja.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Momen Keseruan Tim Pengacara Pegi Setiawan Refreshing di Villa Ciwidey Bandung
Momen Keseruan Tim Pengacara Pegi Setiawan Refreshing di Villa Ciwidey Bandung

Momen tim kuasa hukum Pegi Setiawan liburan bersama di sebuah villa di Bandung.

Baca Selengkapnya