Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Walkot Cimahi Ditakuti-Takuti Robin Pattuju Soal Kasus Bansos Akhirnya Kasih Uang

Eks Walkot Cimahi Ditakuti-Takuti Robin Pattuju Soal Kasus Bansos Akhirnya Kasih Uang Stepanus Robin Pattuju. Antara

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengungkap bila dirinya kerap ditakuti-takuti Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju saat bertemu di sebuah hotel di bilangan Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ajay saat dihadirkan secara daring sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dihadirkan terhadap terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain pengacara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Saya ketemu Robin itu dua kali satu di Jakarta satu di Panyawangan," kata Ajay dalam persidangan, Senin (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Usai keterangan itu, lantas Jaksa menanyakan terkait dengan adanya persetujuan uang terhadap ke duanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 6 point 2. Dimana saat di Rumah Makan Panyawangan, Ajay kalan itu bernegosiasi terkait permintaan uang dari Robin sebesar Rp 5 Miliar.

Namun, kata Jaksa dalam BAP tersebut Ajay mengatakan menolak dan hanya menyetujui Rp500 juta. Mendengar hal tersebut, Ajay membantah dan menyatakan kejadian sebenarnya saat dia bersama Robin di sebuah hotel.

"Sebetulnya pak yang terjadi itu saya baru ingat, ketika masuk kamar, basa-basi sebentar saya lupa basa basinya apa, terus beliau (Robin) langsung nanya, dibawa enggak uangnya? Uang apa saya bilang begitu, kan saya enggak ngerti, terus beliau telepon seseorang entah siapa yang ditelepon tapi karena satu kamar saya dengar, beliau enggak keluar kamar teleponnya, 'bang bang kok ini orang enggak ngerti apa-apa' nah dari situ pak sebenarnya ada 5M 3M 1M pak, saya tidak menjawab saya diam saja, karena bingung pak," bebernya.

Lebih lanjut, Ajay yang juga merupakan terpidana kasus korupsi dan saat ini mendekam di penjara dengan vonis dua tahun itu, tidak mengerti maksud dari Robin menyebutkan angka tersebut. Dia pun hanya diam dan tak mengambil sikap saat itu atas permintaan uang dari Robin.

"Saya diam saja pak, 1M juga saya diam, begitu kan. Akhirnya beliau cerita tentang kasus segala macam lah pak," kata Ajay kepada jaksa.

"Kasus segala macam tuh apa, terangkan?," tanya jaksa.

"Ya ada di Sulawesi, di Sumatera terus bansos di mana ini juga lagi lidik di Bandung tentang bansos covid dan sebagainya intinya begitu pak," jawab Ajay.

Dengan banyaknya kasus bantuan sosial (basos) yang sedang diusut Robin, kala itu, Ajay merasa takut. Terlebih, salah satu wilayah yang diselidiki oleh Robin yakni Bandung Raya yang di mana Cimahi atau tempat dirinya memimpin masuk dalam wilayah tersebut.

"Ya secara langsung kan menakut-nakuti saya pak, dan saya takut sekali saat itu," ucapnya.

"Kemudian dia ngomong juga apakah nanti di Cimahi juga akan dilidik nih bansosnya begitu?" tanya Jaksa.

"Kurang lebih begitu lah pak karena saya juga sudah enggak begitu fokus dengarnya, karena takut saja," jawab Ajay.

Kerena pernyataan tersebut, Ajay lalu memberikan uang kepada Robin Pattuju senilai Rp 96 juta. Uang itu diberikan karena, ketika bertemu Robin selalu menanyakan uang kepada Ajay.

"Iya (saya kasih) kan beliau (Robin) habis cerita tentang penangkapan tentang Lidik dan sebagainya ya, dia tanya lagi uangnya dibawa enggak?," ucap Ajay.

"Pertanyaan saya berapa uang nya saat itu?," tanya jaksa.

"Ya Rp 96 juta sih sebenarnya tepatnya tapi dianggap 100 begitu pak," jawab Ajay.

"Di BAP saksi nomor 6 point 6 itu Rp100 juta?" tanya lagi jaksa.

"Ya, tapi Rp96 juta sih tepatnya sebenarnya itu," timpak Ajay.

Sementara dalam dakwaan, Ajay disebut meminta agar namanya tidak menjadi target penyidikan kasus perkara bantuan sosial di daerahnya. Dimana dia telah menyerahkan uang total Rp507 juta kepada Maskur Husain dan Robin yang dibagi dua, dimana Robin mendapatkan Rp82 juta, sedangkan Maskur Ro450 juta.

Adapun dalam kasus ini, Robin dan Maskur duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Jaksa KPK mendakwa keduanya telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu atas pengangan lima perkara.

Tiga perkara di antaranya disebut melibatkan Azis, yakni kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah, mengenalkan Robin ke mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan berkomunikasi dengan Rita mengenai pengembalian aset yang disita KPK.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Senyum Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Sebelum Diperiksa untuk Kasus Harun Masiku
FOTO: Senyum Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Sebelum Diperiksa untuk Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran

Hasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya