Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Walkot Makassar ngeluh tak kunjung masuk persidangan

Eks Walkot Makassar ngeluh tak kunjung masuk persidangan Ilham Arief Sirajuddin ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka lain yaitu Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja. Mereka tersangkut kasus yang sama dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

Saat di temui di lobi gedung KPK, Ilham mengungkapkan ihwal pemanggilannya hari ini untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara tersangka Hengky. "Untuk pengumpulan berkas saja, untuk saksi tersangka mitranya PDAM," ungkap Ilham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Setelah diperiksa, Ilham terlihat tak banyak bicara terkait kasus menjeratnya. Ilham malah mengeluhkan perkara yang dihadapinya lantaran tak kunjung disidangkan.

"Mestinya aku ini karena praperadilan kedua ditolak mestinya sudah beres," sambung Ilham.

Seperti diketahui, lham sempat melayangkan gugatan praperadilan sebanyak dua kali. Pertama, ia memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Mei 2015 lalu. Hasilnya, ia lepas dari status tersangka.

Selanjutnya, Lembaga antirasuah ini kemudian kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada 10 Juni 2015 yang menetapkan Ilham sebagai tersangka. Ilham kembali melakukan gugatan praperadilan kedua namun ditolak.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP