Eks Wamenag bilang ganti kelamin haram, tak perlu pakai fatwa
Merdeka.com - Operasi ganti kelamin marak dilakukan masyarakat Indonesia belakangan ini. Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap perubahan jenis kelamin dengan sengaja dan tidak ada alasan alamiah.
Mantan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan, dalam Alquran sudah melarang adanya perubahan jenis kelamin hanya untuk kepuasan psikologis.
"Kalau kita bawa ke ilmu fiqih ya tidak boleh. Jangankan ganti kelamin, laki-laki yang pakai baju wanita atau sebaliknya juga tidak boleh. Namun kalau kita bawa ke persoalan hati manusia ya beda lagi jawabannya," kata Nasaruddin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Mengapa orang Islam tidak boleh berjabat tangan dengan lawan jenis? Jabat tangan dengan perempuan haram berdasarkan sabda Rasulullah SAW, ‘Aku tidak berjabat tangan dengan perempuan,’ (HR Al-Muwaththa’, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
-
Apa itu genitalia ambigu? Genitalia ambigu merupakan keadaan di mana alat kelamin bayi tidak dapat dengan mudah diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.
Oleh karena itu, tanpa adanya fatwa dari MUI, kata dia, masyarakat Indonesia seharusnya sudah mengetahui hukum dari ganti kelamin tersebut. Nasaruddin menganggap, perubahan kelamin yang dilakukan dengan sengaja termasuk pelanggaran kodrat.
"Pembenaran logikanya adalah orang yang mengganti kelamin itu pelanggaran kodrat. Karena Allah sudah menciptakan manusia dengan kodrat sebagai perempuan dan laki-laki. Jika masyarakat sudah menyadari itu, maka tidak akan ada fatwa," imbuhnya.
Faktor pendukung dari haramnya mengganti kelamin, yaitu masih adanya kontroversi mengenai pergantian identitas setelah operasi. Nasaruddin mengatakan perubahan identitas di sejumlah negara masih kontroversi.
"Itu (perubahan identitas) kan pengaruhnya jauh sekali, seperti masalah warisan, harta gono-gini, atau yang lain. Yang pasti kita enggak boleh mengenal homoseksual. Kalau itu bagaimana kodratnya, sekalipun diubah alat kelaminnya, tetap kodratnya tidak akan berubah," jelas Nasaruddin.
Oleh karena itu, dia menegaskan, operasi ganti kelamin hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang memiliki kelamin ganda. Sehingga orang yang mengalami kelainan tersebut harus menghilangkan salah satu hormon yang sifatnya tidak dominan.
"Dalam kitab suci ada manusia yang memiliki dua jenis kelamin hormon, nah dalam kitab suci tetap harus diukur mana yang paling berfungsi dan dominan. Jadi bukan karena mereka ganti kelamin hanya untuk kepuasan psikologis itu dilarang," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manusia akan tetap berada dalam kodrat penciptaannya ketika mereka mengerti dan memahami fungsi dan kegunaan masing-masing.
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Baca SelengkapnyaInformasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKajian yang digelar di Menara 165, Jakarta Selatan itu dihadiri Wanda Hara, seorang pria yang mengenakan busana wanita serta bercadar di barisan perempuan.
Baca SelengkapnyaDesakan agar menangkap Isa Zega pun kian masif di media sosial.
Baca SelengkapnyaKontroversi muncul ketika Wanda Hara terlihat mengenakan abaya dan cadar saat mengikuti kajian.
Baca SelengkapnyaAda dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca Selengkapnya