Eks Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Ungkap Cerita Penyiksaan di Dalam Lapas
Merdeka.com - Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11).
Para mantan warga binaan ini mengadu ke ORI perwakilan DIY perihal dugaan penyiksaan yang dialaminya selama di Lapas Pakem.
Salah satu mantan warga binaan berinisial VTGH (35) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem. Penyiksaan ini dialaminya sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
VTGH menceritakan penyiksaan dialaminya sejak pertama masuk ke Lapas Pakem. VTGH mengaku setibanya di Lapas Pakem dirinya dihajar oleh sipir dengan potongan kayu dan potongan selang air yang diisi cor-coran semen. Akibatnya dirinya beserta sejumlah rekan warga binaan mengalami memar dan luka.
Selain itu karena luka-luka tersebut, dirinya dan rekan warga binaan lainnya tak bisa berjalan kembali ke sel. Luka-luka itu, kata VTGH, tidak diobati oleh sipir. Setelahnya mereka justru disuruh menceburkan diri ke kolam lele yang ada di Lapas Pakem.
"Itu (penyiksaan) selama tiga hari pertama. Ya luka-luka sampai ada yang enggak bisa jalan. Lukanya enggak diobati terus disuruh nyemplung kolam lele. Malah jadi infeksi," kata VTGH.
VTGH menceritakan penyiksaan dilakukan oleh semua regu pengamanan dari pagi hingga malam bergiliran. VTGH menuturkan penyiksaan ini diklaim sipir sebagai bentuk hukuman terhadap warga binaan, hanya saja kesalahan apa yang dilakukan warga binaan tidak pernah jelas.
"Contohnya setiap jam 10 kan kita mendengarkan lagu Indonesia Raya. Kita berdiri dan hormat tapi ada yang ikut nyanyi terus ditarik, dipukuli dan dimasukkan sel kering selama 2 bulan," kata VGTH.
"Teman saya ada yang dihukum karena enggak pakai baju di dalam sel. Disuruh ngguling-ngguling 100 meter bolak-balik. Dia pusing terus muntah. Muntahannya itu disuruh ambil pakai tangan terus disuruh dimakan," imbuh VTGH.
VTGH menuturkan ada lagi seorang warga binaan yang ketahuan memakai manik-manik di kelaminnya saat digeledah. Kemudian disuruh dikeluarkan paksa hingga menimbulkan luka di kelamin.
VTGH membeberkan ada juga warga binaan yang disuruh minum air kencing petugas sipir. Selain itu ada pula sipir yang menyiksa dengan alat kelamin sapi jantan yang dikeringkan. Alat itu dipukulkan ke warga binaan yang dihukum.
VTGH menuturkan saat ibunya meninggal dirinya tak diberikan kabar oleh petugas Lapas. VTGH menduga kondisi ini karena dirinya sedang mendapatkan luka di sekujur tubuh sehingga tak boleh keluar Lapas Pakem.
"Hak saya mengantar mama saya waktu meninggal gak dikasih. Saya malah disel kering selama lima bulan," ungkap VTGH.
Mantan warga binaan lainnya, YA mengaku pernah disel isolasi dengan 17 orang padahal kapasitas sel isolasi hanya untuk 5 orang. Akibatnya kakinya sulit digerakkan karena terlalu lama berada di tempat sempit.
"2 bulan saya ga bisa jalan," ungkap YA.
Sementara itu pendamping mantan warga bunaan yang mendapatkan penyiksaan di Lapas Pakem, Anggara Adiyaksa mengatakan ada 40an orang mantan warga binaan yang mengaku menjadi korban penyiksaan.
"Kita melaporkan ke ORI harapannya penyiksaan di Lapas Pakem kepada warga binaan bisa dihentikan. Kita sepakat dengan pemberantasan narkoba tapi tidak berarti penyiksaan pada warga binaan diperbolehkan. Mereka tak mendapatkan perlakuan yang manusiawi," ungkap Anggara.
Anggara mengaku sebelum melaporkan ke ORI perwakilan DIY dirinya telah melakukan aduan pada 7 September 2020, 9 Juli 2021, 10 September 2021 dan 23 Oktober 2021 ke Ditjen PAS. Hanya saja tidak ada tindaklanjutnya.
Sementara Ketua ORI perwakilan DIY Budhi Masturi menuturkan bahwa laporan ini diminta dilakukan dengan format laporan resmi dan akan dilakukan tindaklanjut oleh ORI.
Budhi menjabarkan bukan kali ini saja mendapatkan laporan penyiksaan di dalam lapas. Dalam kurun 3 bulan terakhir ada 3 laporan dugaan kekerasan di Lapas yang ada di DIY.
"Kita tangani dan satu kasus sedang dalam proses finalisasi hasil pemeriksaan," ucap Budhi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menceritakan pengalamannya saat berada di dalam sel tahanan.
Baca SelengkapnyaPegi mengaku sempat berpindah blok saat berada di dalam penjara
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca Selengkapnya