Eksekusi Dirut IM2 akan lemahkan industri telekomunikasi lokal
Merdeka.com - Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) menyesalkan eksekusi terhadap mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/9). Eksekusi terhadap Indar rentan menimbulkan masalah baru dalam industri telekomunikasi di Indonesia.
"Kami prihatin dengan tindakan eksekusi terhadap Indar Atmanto oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tindakan tersebut kami nilai tidak didasari oleh pertimbangan yang cermat dari pihak Kejaksaan. Menurut kami kejadian ini rentan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap aktivitas pelaku industri telekomunikasi," kata Ketua Umum IMOCA, Evi Puspa dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Kamis (18/9).
Evi menambahkan, eksekusi Indar Atmanto merupakan langkah yang bersifat kontraproduktif terhadap momentum pembangunan industri telekomunikasi Tanah Air. Menurutnya, industri telekomunikasi lokal yang sedang berada dalam masa kejayaan jangan menjadi melemah atas kejadian ini.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kenapa Rumah Indosiar terbengkalai? Banyak dari dekorasi rumah seperti kaca, jendela dan pintu yang mengalami kerusakan karena sudah lama tidak pakai. Bagian jendela saja, kacanya sudah tidak ada dan tak sedikit juga yang pecah karena usia. Lalu langit-langitnya juga terpantau runtuh dan berlubang.
-
Dimana lokasi Rumah Indosiar terbengkalai? Mengutip kanal YouTube Rizquna Channel, rumah tersebut berada di sebuah komplek yang dahulu dijadikan tempat untuk syuting sinetron. Menurut keterangan di video, lokasi ini digunakan untuk keperluan produksi sinetron dari stasiun televisi Indosiar.
-
Kenapa BSI belum mengambil keputusan terkait UUS BTN? Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,“ kata Gunawan.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
"Kami harap ke depannya pemerintah bisa lebih cermat dalam mengambil kebijakan terkait perlindungan terhadap pelaku bisnis telekomunikasi," tandas Evi.
Ketua Dewan Penasihat IMOCA, Erik Rivai Ridzal menambahkan, eksekusi ini merupakan indikasi bahwa industri telekomunikasi masih belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Menurutnya, kejadian ini akan berdampak pada melemahnya daya saing industri telekomunikasi lokal.
"Tindakan tersebut mencerminkan minimnya perhatian pemerintah terhadap pelaku bisnis telekomunikasi. Kalau begini kami sebagai penyedia layanan telekomunikasi jadi berpikir dua kali untuk melakukan ekspansi bisnis. Jika dibiarkan begini terus, maka daya saing industri telekomunikasi lokal akan melemah. Hal ini tentu ujung-ujungnya akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi juga," paparnya.
Indar Atmanto merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 GHz atau 3G. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Indar divonis 4 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Indar kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Di PN Tinggi DKI menolak banding dan memperberat hukumannya menjadi 8 tahun. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaBerbagai pelarangan soal industri hasil tembakau memberatkan industri kreatif dan periklanan.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaTren deindustrialisasi ditandai dengan kecenderungan pelaku usaha yang memiliki modal enggan untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca Selengkapnya