Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Eksekusi mati diumumkan 3 hari sebelumnya agar tak jadi sinetron'

'Eksekusi mati diumumkan 3 hari sebelumnya agar tak jadi sinetron' Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan eksekusi mati gelombang tiga terhadap para terpidana narkoba meski mendapatkan penolakan dari sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia.

Kejaksaan Agung telah menyatakan eksekusi akan tetap dilakukan di Lapas Nusakambangan meski belum mengumumkan siapa saja terpidana yang akan dieksekusi.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan enggan mengungkapkan kapan pelaksanaan eksekusi gelombang ketiga tersebut. Dia hanya mengutarakan pelaksanaan hukuman mati akan diumumkan tiga hari sebelum eksekusi.

"Kan saya sudah bilang 3 hari sebelum eksekusi (dikabarkan). Saya enggak tahu kapan waktunya, masa saya harus cerita kamu, berarti saya beritahu 3 hari sebelumnya dong," kata Luhut di Kantornya, Jumat (20/5).

Luhut menjelaskan, pihak pertama yang akan diberitahu merupakan keluarga terpidana yang akan dieksekusi.

"Jadi nanti 3 hari sebelum eksekusi nanti diberitahu keluarganya, karena kalau nggak nanti jadi sinetron," jelasnya.

"Yang jelas semua terpidana yang akan dihukum mati harus selesai masalah hukumnya, harus incraht," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bunuh Diri Sekeluarga Tulis Pesan di Cermin dan Tinggalkan Uang Pemakaman
Pelaku Bunuh Diri Sekeluarga Tulis Pesan di Cermin dan Tinggalkan Uang Pemakaman

Polisi menemukan tulisan tangan di cermin dalam kamar yang menjadi lokasi penemuan tiga orang sekeluarga yang diduga bunuh diri bersama di Malang, Selasa (12/12

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bunuh Diri di Malang: Anak Korban Sempat Minta Tolong, Saat Balik ke Rumah Pintu Malah Dikunci
Sekeluarga Bunuh Diri di Malang: Anak Korban Sempat Minta Tolong, Saat Balik ke Rumah Pintu Malah Dikunci

Hingga kini, belum diketahui sebab keluarga mengakhiri hidup dengan cara tragis.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya