Eksekusi mati jilid III bakal dilaksanakan Sabtu dini hari
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutup-nutupi jadwal pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Namun, dari informasi yang didapat, eksekusi mati akan dilaksanakan pada Sabtu (30/7) mendatang.
Kabar itu menguat setelah salah satu pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku pelaksanaan eksekusi mati diketahuinya dari surat pemberitahuan yang diterima keluarga dari pihak Kejagung.
"Dari surat notifikasi diberitahukan kalau Zulfiqar pada Sabtu dini hari ini akan dieksekusi," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (26/7).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kenapa Istana menyampaikan duka cita? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7).
-
Siapa saja yang menyerahkan surat kepercayaan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Senada dengan Saut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum terpidana mati Seck Osmane juga membenarkan informasi tersebut. Menurut Farhat, kliennya akan dieksekusi Sabtu dini hari.
"Iya eksekusi dilakukan Sabtu dini hari," tegas Farhat.
Dijelaskan Farhat, saat ini pihak keluarga Seck pun sedang dalam perjalanan menuju Nusakambangan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani mengatakan eksekusi mati jilid III akan dilaksanakan pekan ini. Namun, dia mengaku belum tahu tanggal berapa eksekusi itu akan dilaksanakan.
Agnes menambahkan, sejauh ini berbagai persiapan pun sedang dilakukan. Termasuk, memindahkan para terpidana mati ke ruang isolasi.
"Informasinya begitu, tapi (tanggal) saya engga tahu," ucap Agnes. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya