Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksekusi mati WN Brasil, Kejagung tunggu tes jiwa dari Polda Jateng

Eksekusi mati WN Brasil, Kejagung tunggu tes jiwa dari Polda Jateng Rodrigo Gularte. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memberikan instruksi kepada pihak kesehatan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rodrigo Gularte, terpidana mati asal Brasil yang diklaim pihak keluarga dan kuasa hukumnya mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibuat sebagai opsi kedua bagi Rodrigo setelah grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita juga sedang menunggu hasil second opinion dari terpidana mati asal Brasil Rodrigo yang menurut pengacaranya diindikasikan mengalami gangguan jiwa. Jaksa Agung meminta kepada bagian kesehatan di Polda Jawa Tengah untuk membuat pemeriksaan sebagai second opinion. Hasilnya akan kita lihat," terang Kapuspen Kejaksaan Agung Tony T Spontana di Kejagung, Jl Hasanudin, Jumat (6/3).

Menurut Tony, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan selanjutnya bagi Rodrigo. Akan tetapi, kepastian akan kebebasannya belum pasti.

"Kita lihat dulu dari second opinion tersebut. Tapi mengenai apa hasilnya itu belum ada kepastiannya. Nanti dong," pukas Tony.

Seperti diketahui, keluarga terpidana mati kasus narkoba, Rodrigo Gularte meminta agar pemerintah Indonesia tidak mengeksekusinya lantaran mengalami gangguan jiwa. Jika tetap dilaksanakan, maka eksekusi terhadap warga negara Brasil itu melanggar peraturan perundang-undangan.

Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menolak permintaan itu. Mantan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan pelaksanaan eksekusi terhadap Rodrigo tetap dilakukan.

"Tidak ada aturan yang melarang, yang dikecualikan adalah perempuan hamil dan anak-anak di bawah 18 tahun. Untuk yang lain tidak," tegas Prasetyo usai melantik Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/3).

Prasetyo menambahkan, ketegasan tersebut dilakukannya karena Rodrigo telah melakukan kesalahan yang cukup berat, yakni menyelundupkan narkoba. Dia yakin saat tertangkap WN Brasil ini dalam keadaan sadar.

"Karena Gularte pun pada saat melakukan perbuatannya, dia tidak dalam keadaan gila," sambung dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar, Jokowi Mengaku Belum Tahu
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar, Jokowi Mengaku Belum Tahu

10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan September

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kaesang Dilarang Jokowi Maju Pilgub Jakarta, Projo: Masih Dua Bulan Lagi, Tunggu Saja
Kaesang Dilarang Jokowi Maju Pilgub Jakarta, Projo: Masih Dua Bulan Lagi, Tunggu Saja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kaesang Pangarep maju di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik

Jokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah
Jokowi Sudah Siapkan Nama Pengganti Ganjar jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar

Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya