Eksekusi sudah ditentukan, 9 terpidana mati akan ditembak serentak
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, persiapan pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati sudah 100 persen. Walaupun waktu pelaksanaannya sudah ditentukan, namun Prasetyo enggan membeberkan ke publik.
"Saya sudah tentukan hari H-nya tapi tidak saya publish," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
Prasetyo mengakui memang banyak tekanan dari negara-negara luar terkait pelaksanaan eksekusi mati. Khususnya negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia. Namun banyak desakan, tegas dia, pemerintah Indonesia tidak akan mengubah keputusan untuk mengesekusi terpidana mati dalam kasus narkoba tersebut.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Hal ini diungkap dalam jumpa pers di KPK, Selasa (24/12).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan MK membacakan putusan Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
"Oo tidak akan mengubah, jangan paksakan kita mengubah," tegasnya.
Prasetyo memastikan eksekusi sembilan terpidana mati itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Semua proses hukum dan hak kepada terpidana telah diberikannya.
Soal teknis eksekusinya, kata Prasetyo, kesembilan terpidana mati itu akan ditembak secara bersamaan. Sehingga tidak ada antrean dalam pelaksanaan eksekusi.
"Bersama-sama serentak, tidak ada antrean," tutup Prasetyo.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca Selengkapnya