Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksekusi sudah ditentukan, 9 terpidana mati akan ditembak serentak

Eksekusi sudah ditentukan, 9 terpidana mati akan ditembak serentak Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, persiapan pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati sudah 100 persen. Walaupun waktu pelaksanaannya sudah ditentukan, namun Prasetyo enggan membeberkan ke publik.

"Saya sudah tentukan hari H-nya tapi tidak saya publish," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).

Prasetyo mengakui memang banyak tekanan dari negara-negara luar terkait pelaksanaan eksekusi mati. Khususnya negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia. Namun banyak desakan, tegas dia, pemerintah Indonesia tidak akan mengubah keputusan untuk mengesekusi terpidana mati dalam kasus narkoba tersebut.

"Oo tidak akan mengubah, jangan paksakan kita mengubah," tegasnya.

Prasetyo memastikan eksekusi sembilan terpidana mati itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Semua proses hukum dan hak kepada terpidana telah diberikannya.

Soal teknis eksekusinya, kata Prasetyo, kesembilan terpidana mati itu akan ditembak secara bersamaan. Sehingga tidak ada antrean dalam pelaksanaan eksekusi.

"Bersama-sama serentak, tidak ada antrean," tutup Prasetyo.

(mdk/rep)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya