Eksekusi Tanah Kentingan Baru Solo Rusuh, Petugas Kejar Warga yang Menghalangi
Merdeka.com - Proses eksekusi tahap kedua tanah Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (19/12), kembali mendapatkan penolakan warga. Sejak pagi puluhan warga membuat barikade di setiap gerbang masuk kampung. Warga juga membakar ban bekas, serta memasang spanduk penolakan.
Pukul 8.15 eksekusi dimulai, puluhan petugas Satpol PP dan kepolisian merangsek masuk. Warga dengan sekuat tenaga menghalangi mereka. Tak lama kemudian sebuah backhoe menerjang pagar yang dipasang warga. Puluhan warga yang mengadang mendapatkan halauan dari polisi dan Satpol PP.
Kericuhan pun terjadi, petugas mengejar warga hingga ke perkampungan. Warga yang berlarian menyelamatkan diri terus dikejar. Beberapa ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Sementara puluhan warga lainnya hanya bisa pasrah, melihat rumah yang belasan tahun mereka tempati dirobohkan.
-
Bagaimana kondisi rumah di permukiman terbengkalai? Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Kenapa warga kampung terisolir tidak memiliki tanah hak milik? Salah seorang warga di sana berkata, tanah di kampung itu bukan tanah hak milik, melainkan masih dimiliki PT KAI.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Dalam eksekusi tersebut, selain ratusan polisi dan Satpol PP, pemilik lahan juga mengerahkan ratusan relawan yang berseragam kaos hitam. Mereka diperbantukan untuk mengevakuasi barang-barang milik warga yang masih tersisa.
Kuasa hukum pemilik tanah Kentingan Baru, Jebres, Solo, Haryo Anindhito Setyo Mukti meminta warga segera pindah dari tanah tersebut. Pihaknya tidak memberikan kesempatan warga untuk berdialog pada hari ini. Dialog baru akan dilakukan setelah pembongkaran selesai dilakukan.
"Kami minta para penghuni liar di Kentingan Baru, agar segera pindah dari Kentingan Baru. Karena sesuai dengan SK Wali Kota nomor 845.05 /17.2/1/2017 tentang fee penyelesaian hunian tidak berizin di Kentingan Baru. Dan juga Perda Kota Surakarta no 8 tahun 2016 dan Perda no 1 tahun 2015 tentang kependudukan, maka kami laksanakan eksekusi tahap kedua pada hari ini," teriak Haryo, saat memulai eksekusi.
Hingga pukul 8.56 WIB proses eksekusi terus berjalan. Sebuah backhoe kembali didatangkan untuk merobohkan bangunan. Warga hanya bisa menyaksikan dari kejahatan. Pada eksekusi tahap pertama 6 Desember lalu, kericuhan juga terjadi. Sejumlah warga yang melakukan pengadangan ditangkap. Warga juga sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dilakukan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKebakaran permukiman padat itu telah padam. Beberapa warga kembali ke rumahnya untuk mengais barang-barang yang tersisa dari kebakaran.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca Selengkapnya