Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksepsi Ahok ditolak hakim, jaksa siapkan 6 saksi

Eksepsi Ahok ditolak hakim, jaksa siapkan 6 saksi sidang putusan sela Ahok. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama. Atas putusan sela tersebut berarti persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan pada sidang berikutnya tanggal 3 Januari, pihaknya akan menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan untuk terdakwa Ahok.

"Sekitar 5-6 saksi dulu," kata Ali usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Orang lain juga bertanya?

Ali melanjutkan, sesuai hukum acara pidana, apabila dalam putusan sela majelis hakim menolak eksepsi maka persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi. Namun terkait siapa saja yang akan dihadirkan JPU dalam persidangan berikutnya akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

"Siapa saja yang diagendakan hadir bersaksi akan berkoordinasi dengan kejaksaan. (Saksi) Tergantung kepentingan pemeriksaan, ada saksi ahli ada saksi fakta," sambungnya.

Dia juga menambahkan JPU optimis dalam perkara ini untuk membuktikan Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu bersalah. Sebab pihaknya mengaku memiliki banyak barang bukti.

"JPU optimis kan udah pelimpahan berkas juga. Kalau barang bukti banyak," singkat Ali.

Sementara itu terkait rencana terdakwa mengajukan banding atas putusan sela hakim, pihaknya tak merasa keberatan. Pasalnya memang majelis hakim pula yang menawarkan kepada hal tersebut.

"Silakan saja (upaya hukum lain atas putusan sela) nanti kan hakim bilang akan disatukan dengan pokok perkara pada putusan banding nanti. Tahap berikutnya tidak menghalangi pemeriksaan saksi," terang Ali.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya

MA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya