Elly Lasut dianulir, KPU Sulut dituding dikendalikan pihak tertentu
Merdeka.com - Hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Senin (24/8) kemarin, cukup mengejutkan bagi pendukung dan simpatisan bakal calon gubernur Elly Engelbert Lasut (E2L). Meski pada pleno awal sekitar pukul 17.00 WITA KPU meloloskan tiga pasangan calon, hasil itu tidak bertahan lama.
Tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud berpasangan dengan David Bobihoe ini dianulir. Sementara dua pasangan lainnya, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Maya Rumantir-Glenny Kairupan, dinyatakan lolos dan berhak maju dalam pertarungan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Keputusan KPU Sulut dinilai tak konsisten ini membuat pendukung E2L berang. Mereka menuding jika komisi telah dikendalikan pihak tertentu.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang duet bareng Elvy Sukaesih? Elvy juga sempat merilis single duet bersama Rhoma Irama.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
"Pak E2L-David Bobihoe tidak diloloskan, kami mengendus ternyata ada tangan ajaib yang mengendalikan KPU Sulut. Ada kelompok yang jahat yang menghambat E2L," ujar juru bicara pasangan E2L, Jimmy Robert Tindi, kepada wartawan, Selasa (25/8).
Jimmy berkeras memegang hasil pleno awal meloloskan tiga pasangan calon, termasuk Elly Lasut. Sementara itu, KPU Sulut dalam keterangan pers menyatakan keputusan tidak meloloskan Elly Lasut karena tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini berdasarkan hasil penelitian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diperkuat dengan penelitian Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaBobby mengunggah momen kebersamaannya dengan sang mertua di akun Instagramnya.
Baca SelengkapnyaTim itu dipimpin Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Yasonna Laoly dan Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Berty Talapessy.
Baca SelengkapnyaPilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaEskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaKPU mengeluarkan serangkaian bantahan, menjawab tuduhan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat sidang PHPU
Baca SelengkapnyaDKPP Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni berdasarkan sidang yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin (2/11).
Baca SelengkapnyaHasil rekapitulasi menetapkan Bobby-Surya mendapatkan 3.645.611 suara. Sedangkan paslon nomor urut dua Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara.
Baca Selengkapnya