Elviana Dibunuh karena Menolak Diajak Bercinta, Begini Kronologi Lengkapnya
Merdeka.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Elviana (21) di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, akhirnya terungkap. Perempuan yang bekerja di bridal salon itu ternyata dihabisi saat menolak bersetubuh dengan salah seorang tersangka.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Jeffry (22) dan Tek Sukfen (56), warga Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, dan Michael (22), warga Jalan Garuda, Bantan Timur, Medan.
Jeffry diduga sebagai otak pelaku yang membunuh Elviana (sebelumnya ditulis Elvina), sedangkan dua orang tersangka lain turut membantunya menghilangkan jejak. Tek Sukfen merupakan ibu dari Jeffry.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
"Tersangka J (Jeffry) kita kenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Kemudian tersangka M (Michael) dan TS (Tek Sukfen), orang tua dari J, dikenakan pasal penyertaan atau turut membantu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, Jumat (8/5).
Pembunuhan terhadap Elviana terjadi di rumah keluarga Jeffry di Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5) siang. Namun kasus itu baru diketahui polisi pada malam hari.
"Untuk motifnya sejauh ini masih akan kita dalami, dugaan perencanaan tetap akan kami dalami. Jadi tersangka J ditolak bersetubuh, setelah korban pingsan disetubuhi dan dibunuh," jelas Jhonny.
Berdasarkan kronologi sementara, kejadian itu berawal saat Jeffry menghubungi Elviana dan menyuruhnya datang. Dia juga meminta bantuan Michael untuk mengantarkan perempuan yang tinggal di Jalan Pukat 4 Medan itu.
Michael dan Elviana tiba di rumah Jeffry sekitar pukul 13.30 WIB. "Di sana tersangka (Jeffry) mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak. Tersangka J kemudian mendorong membenturkan korban hingga terbentur kepalanya ke kamar mandi dan pingsan," jelas Jhonny.
Setelah korban pingsan, Jeffry menyetubuhinya. Selanjutnya dia mengambil pisau dan menikam dada dan merobek perut korban.
Jeffry lantas memberi tahu Michael bahwa dia telah membunuh Elviana. Dia pun menyuruh temannya itu untuk membeli bensin.
Michael lalu membeli dua botol bensin. Setelah menyiramkannya ke tubuh Elviana, Jeffry menyulut api hingga jasad korban terbakar di dalam kamar mandi.
Ada Upaya Membuang Jasad Korban ke Lubuk Pakam
Ibu Jeffry, Tek Sukfen, pun dihubungi dan pulang ke rumah. Dia turut membantu mengangkat jasad korban yang sudah terbakar dari kamar mandi ke ruang tengah.
Jeffry kemudian mengambil sebilah parang dari dapur dan membelah perut korban. Dia juga memotong lengan kanan perempuan itu.
Tek Sukfen lalu mengambil kardus dan lakban dari gudang. Dia dan putranya berupaya memasukkan jasad Elviana lalu melakbannya. Jeffry juga sempat pergi untuk membeli lakban.
"Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah korban akan dibuang ke suatu tempat di wilayah Lubuk Pakam, makanya korban sudah dibungkus dalam satu kardus," jelas Jhonny.
Untuk membuang jasad korban, Jeffry memesan taksi online. Kendaraan yang dipesan sudah datang, namun bungkusan yang dibuat ibu dan anak ini tidak sempurna. Saat kotak didorong, darah korban bercecer.
Mereka pun membatalkan pemesanan dan membayar ongkos taksi online. Selanjutnya, kotak kardus berisi jasad korban kembali didorong ke ruang tengah.
Michael Direkayasa Sebagai Pembunuh Tunggal
Jeffry dan ibunya, Tek Sukfen pun merekayasa pembunuhan itu dilakukan Michael sebagai pelaku tunggal. Mereka bahkan sudah menginformasikan kejadian versi mereka kepada J, ibu Michael.
Perempuan itu pun akhirnya datang ke rumah Jeffry. Dia ditemani adiknya I.
Jeffry, Tek Sukfen, dan J mengintimidasi Michael bahwa dia yang melakukan pembunuhan itu. Dia diperintahkan membuat surat untuk meyakinkan seluruh rangkaian cerita itu, lalu meminum cairan pembunuh serangga.
Selanjutnya, J dan I pergi menemui orang tua Elviana. Mereka menginformasikan pembunuhan terhadap korban.
Sekitar pukul 19.00 WIB personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan.
Penyidik Temukan Kejanggalan
Berdasarkan laporan awal, pembunuhan itu semula diduga dilakukan Michael dan motifnya adalah asmara yang tidak direstui. Pemuda itu juga ditengarai mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga setelah melakukan pembunuhan.
Dugaan awal ini juga didasarkan pada temuan surat secarik surat yang ditengarai dibuat Michael. "Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai," tertulis pada kertas itu.
Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Mereka curiga melihat kondisi di TKP. Posisi botol racun serangga yang ditenggak Michael juga membuat penyidik curiga. "Keterangan sementara, tersangka TS dan J yang mengarang cerita ini, apa yang diperbuat M," jelas Jhonny.
Mengenai surat yang dibuat Michael, kata Jhonny, itu merupakan bagian dari upaya mengaburkan kasus atau menghilangkan jejak.
Jeffry dan Michael Napi Asimilasi Perkara Pencabulan Anak
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan hubungan antara Jeffry dan Michael. Keduanya ternyata berteman sejak di penjara. Mereka satu sel dan dibebaskan pada 7 April lalu dalam program asimilasi mencegah penyebaran Covid-19.
Jhonny menyatakan, kedua tersangka sebelumnya dihukum dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak. "Tersangka J dihukum 6 tahun 6 bulan penjara karena perkara pencabulan terhadap anak. Kasusnya ketika itu ditangani Polda Sumut. Tersangka M juga dihukum karena perkara cabul terhadap anak dengan pidana penjara 7 tahun, kasusnya ditangani Polrestabes Medan," jelas Jhonny.
Kasus Pembunuhan terhadap Elviana Terus Didalami
Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan sadis ini. Peran masing-masing orang yang terlibat dalam kasus ini akan didalami. Begitu juga dengan motif pasti pembunuhan itu.
Ditanya tentang hubungan korban dengan tersangka, Jhonny menyatakan mereka sebatas kawan. "Antara J dan korban tidak ada hubungan, sebatas kawan saja. Kemudian M mengantar korban ke rumah J menuruti permintaan J," jelasnya.
Seperti diberitakan, Elviana ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah Jeffry, Rabu (6/5) malam. Jasad perempuan muda ini nyaris tidak dikenali dan berada di dalam kardus. Tubuhnya terbakar dan ditemukan luka yang diduga sebagai upaya mutilasi.
Di dekat jasad Elvina didapati Michael dalam kondisi sekarat. Dia diduga mencoba bunuh diri dengan cara menenggak racun serangga.
Awal, Michael lah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu, lalu mencoba bunuh diri karena motif cinta yang tidak direstui keluarga. Namun polisi tidak begitu saja percaya. Setelah didalami, pelaku utamanya ternyata Jeffry.
"Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kami akan menuntaskan kasus ini dan segera melimpahkannya Kejaksaan," sebut Jhonny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaSeorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku emosi dan membunuh korban usai diminta kejelasan soal hubungan mereka usai dua kali berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPelaku seorang wanita dan sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca Selengkapnya