Elza sebut Miryam sempat akui terima Rp 30 juta dari Sugiharto terkait e-KTP
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief menyebut Miryam S Haryani menerima uang yang diduga terkait proyek e-KTP. Pengakuan tersebut diceritakan Miryam saat berkeluh saat proses penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Elza bercerita, mantan anggota Komisi II DPR itu tidak menampik menerima uang titipan yang dikirim kepadanya oleh Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri. Tidak hanya untuk Miryam, Elza mengatakan titipan yang berbungkus amplop coklat itu diperuntukan juga Komisi II DPR.
"Ya saya kalau dihitung-hitung cuma terima Rp 30 juta-an itu juga saya enggak tahu kalau itu ternyata uang dari e-KTP," ujar Elza menirukan ucapan Miryam, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
"Saya bilang ya kalau begitu kamu kan cuma disuruh sama pimpinan kamu kan enggak tahu apa-apa kalau misalnya terima uang ya kembalikan saja di persidangan," imbuhnya.
Dia juga menegaskan tak tahu menahu soal penerimaan jatah bagi anggota DPR khususnya Komisi II DPR terkait proyek bancakan yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Diketahui, dari proyek e-KTP sejumlah nama dan pejabat eksekutif maupun legislatif disebut menerima jatah. Termasuk Miryam S Haryani saat menjadi anggota Komisi II DPR. Politisi Hanura itu bahkan disebut menjadi pihak penampung jatah untuk Komisi II DPR.
Namun keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam dicabut. Padahal, dalam keterangan tersebut tercantum sejumlah nama-nama anggota Komisi II DPR yang menerima hasil korupsi proyek e-KTP.
Ia pun diganjar memberikan pidana keterangan palsu karena tak terbukti adanya tekanan oleh penyidik saat proses BAP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaEddy menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis (9/11) lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaYasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaKemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDuit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaAlex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaSeusai menjalani klarifikasi, Eddy Hiariej tak banyak bicara. Dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan awak media.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya