Elza Syarief bantah pernah kasih Rp 1 miliar ke komisioner KPK
Merdeka.com - Mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis bersaksi di Pansus angket KPK. Dalam kesaksiannya, Yulianis mengaku pernah mendengar ada aliran dana Rp 1 miliar ke mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dari Nazaruddin. Uang itu diberikan di kantor pengacara Nazar, Elza Syarief.
Elza langsung mengklarifikasi soal tudingan tersebut. Menurut dia, Adnan sama sekali tak pernah datang ke kantornya. Terlebih ada kode etik pimpinan KPK yang tak boleh bertemu dengan orang yang berperkara. Elza merupakan pengacara Nazaruddin.
"Bahwa secara tegas mengatakan sejak KPK berdiri sampai sekarang saya tidak pernah melakukan pertemuan dengan komisioner KPK yang sedang aktif di kantor saya. Walaupun saya pernah mencoba menghadap saya tidak diterima oleh pihak KPK. Apalagi seorang komisioner KPK datang ke kantor saya itu tidaklah mungkin," kata Elza saat memberikan keterangan di Kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Elza menuturkan, jika ingin bertemu dengan komisioner KPK pun tidak sembarangan, ada prosedur khususnya. Maka menurut dia, Yulianis hanya memberi keterangan yang tidak benar kepada publik dan anggota DPR yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK.
"Kalau mau ketemu dengan komisioner KPK itu kan harus ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Seingat saya, bertemu dengan Pak Adnan hanya dua kali, terakhir menghadiri acara di Kompolnas waktu itu, selebihnya saya tidak pernah ketemu, apalagi sampai dikatakan Yulianis membagi-bagikan uang," tegas Elza.
Lebih lanjut, Elza mempertanyakan, untuk apa uang sebesar itu dan apa maksud kedatangan mereka ke kantornya untuk melakukan transaksi serah terima uang panas. Sosok Minarsih yang disebut-sebut Yulianis pun, Elza menyatakan tidak pernah dikenalnya.
Dia mengatakan, jika memang benar ada transaksi dilakukan di kantornya, seharusnya Yulianis berbicara sejak dulu.
"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar deh. Karena dia bilang hanya dengar, Nazarudin dibilang istimewa. Nazarudin adalah saksi mahkota whistle blower dan justice colaborator, jelas dong dapat istimewa sesuai aturan karena predikat dia. Tidak ada kaitan dengan Pak Adnan," ujarnya.
Seperti diketahui, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSYL mengklaim hubungannya dengan Firli sebatas persahabatan saja.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca Selengkapnya