Elza Syarief mengaku tak pernah ada perselisihan dengan Akbar Faizal
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief menemui biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas perlindungan saksi terhadap dirinya. Konsultasi itu dilakukan Elza buntut pelaporan politisi NasDem Akbar Faizal terkait dugaan pencemaran nama baik olehnya ke Bareskrim Polri.
Pelaporan yang dilakukan Akbar itu terkait BAP Elza Syarief dalam sidang Miryam S Haryani atas kasus e-KTP. Jaksa KPK di sidang (21/8) lalu, mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faizal bersama sejumlah orang lainnya menekan Miryam.
Laporan itu membuat Elza tertekan hingga menemui biro hukum KPK. Usai bertemu biro hukum KPK, Elza mengatakan terlebih dahulu ditanya perihal kedekatannya dengan Akbar Faizal.
-
Mengapa Edward Akbar membantah tuduhan penggelapan? Ia menyatakan bahwa pada kenyataannya, harta (mobil) itu dibeli secara bersama-sama, sehingga ia menyangkal tuduhan penggelapan tersebut.
-
Bagaimana Edward Akbar membantah tuduhan? Ia menyatakan bahwa pada kenyataannya, harta (mobil) itu dibeli secara bersama-sama, sehingga ia menyangkal tuduhan penggelapan tersebut.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Kepada biro hukum KPK, Elza mengaku hubungannya dengan Akbar sebagai teman sesama politikus. Dia juga ditanya soal adanya perselisihan dengan politisi NasDem itu.
"(Ditanya) sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal. Saya bilang tidak pernah ada perselisihan apapun dengan Akbar Faizal malah justru dia teman saya," kata Elza di gedung KPK, Kuningan Mulya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Pengacara yang pernah bergabung dengan kantor pengacara OC Kaligis itu juga mengatakan meski berteman, tidak ada komunikasi secara intens. Bahkan jika bertemu, keduanya sekedar menyapa tanpa berbincang-bincang jauh.
Dia meyakini laporan Akbar ke Bareskrim karena kesaksiannya dalam persidangan Miryam S Haryani. Dalam sidang di BAP-nya menyebut Akbar dan beberapa anggota DPR menekan Miryam yang berbuntut pencabutan berita acara pemeriksaan.
"Jadi kemarahan dia semata-mata setelah saya memberikan keterangan di persidangan," tandasnya.
Sebelumnya, pada persidangan untuk terdakwa Miryam S Haryani, jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan Elza. Dalam BAP itu, disebutkan Miryam melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR.
"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," ucap Kresno membacakan BAP Miryam di tengah-tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Usai dibacakan, Elza membenarkan sebagian BAP tersebut. Namun dia mengaku lupa siapa inisiator pertemuan tersebut.
"Itu sebagian benar ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," jawab Elza.
"Tapi ada cerita itu?" Cecar jaksa lagi.
"Ada. Tapi saya enggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Akbar Faizal dan Jamal Aziz," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya