Elza Syarif jadi saksi persidangan keterangan palsu Miryam S Haryani
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarif hadir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Kehadirannya hari ini Senin (21/8) sebagai saksi dalam persidangan memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Tiba sekitar pukul 10.04 WIB, Elza terlihat datang ditemani koleganya. Dia juga terlihat akrab dengan terdakwa. Mereka saling menyapa satu sama lain, bahkan berbincang-bincang.
"Ini kakak saya," kata Miryam, mengenakan midi dress merah dan putih, sambil merangkul Elza, Senin (21/8).
-
Kenapa Azizah datang bersama sahabatnya? Azizah datang bersama sahabatnya saat menuju lokasi akad nikahnya.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Siapa yang menjadi sahabat karib Azizah Salsha? Sahabat karib yang selalu saling mendukung dan seringkali disalahartikan sebagai pasangan romantis.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Siapa saja teman Azizah yang kenal dengan Arhan? Mas Jawa ini terlihat sangat akrab dengan teman-teman Azizah seperti Annya, Maria, Yoriko, dan Ratu Namira.
Sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK hanya menghadirkan satu saksi, Elza Syarif.
Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan selama proses penyidikan.
Keterangan Miryam soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Pasalnya setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud Miryam.
Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu menjawab perihal foto pertemuan dirinya dengan SYL di Gor bulutangkis.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya