Emak-Emak Sindikat Copet di Mal Dibekuk Polisi, Ini Modusnya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang pelaku atau sindikat pencurian alias copet. Lima orang yang diamankan tersebut, tiga diantaranya adalah perempuan atau 'emak-emak' yakni YR (44), WM (30) dan RH (43). Dua orang lainnya laki-laki SS sebagai penadah dan RJ suami dari salah satu perempuan tersebut.
"Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat. Kejadian di daerah Tangsel di salah satu mal atau market city. Disana ada seseorang yang kecopetan hp, kejadian tanggal 14 Agustus, 16 pagi dilaporkan sorenya kita amankan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (19/8).
"Pelakunya ini perempuan, 5 tersangka yang kita amankan tiga wanita satu laki-laki yang sebagai joki mengantarkan mereka itu adalah suami dari pelaku utama dan satu lagi 480 atau penadah barang curian," sambungnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Para terduga pelaku dapat diamankan berawal dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). Untuk YR dan RJ (suami) diamankan di Kemayoran, sang penadah dan satu pelaku di Bekasi, serta satu lainnya di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Dari situ kemudian kita dapat data pelakunya dan kemudian kita lakukan penangkapan tanggal 16 Agustus lalu, darinya ada barbuk kehilagan Samsung Note 10 plus yang seharga Rp7,5 juta setelah itu kita amankan termasuk penadahnya," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melancarkan aksinya di tempat keramaian lebih dari 50 kali selama tiga tahun terakhir.
"Ini sindikat, karena mereka bergerak bersama dengan bagaimana modusnya mengalihkan dari korban dia punya para korban. Contohnya mereka ada yang menabrak satu orang, ada yang bertanya jadi mereka ini sudah punya peran masing-masing," ujarnya.
"Disenggol, satu ambil dari belakang kemudian dikirim lagi ke temennya yang lain. Jadi saat dicuriga tidak ada barbuk yang ditemui pada saat itu. Ini modus yang dilakukan baik kadang tersangka utama ini YR," sambungnya.
Ternyata, YR yang merupakan tersangka utama itu lebih sering bermain sendiri atau tidak dengan pelaku lainnya. Dalam melakukan aksinya, YR bisa mencopet sebanyak dua kali bahkan lebih.
"Tergantung dengan sesuai kondisional yang ada dan TKP bukan satu daerah saja berpindah-berpindah. Kadang Tangerang, Jakarta. Mana yang dia lihat mana situasi ada keramaian, di sana dia bermain khususnya di pasar yang sering terjadi keramaian, yang jual baju dan sebagainya atau mal," ungkapnya.
YR yang merupakan pelaku utama dari sindikat itu, karena dia yang merencanakan dan mengatur menjemput teman-temannya yang akan melancarkan aksinya. YR sendiri nantinya akan diantar oleh suaminya yakni RJ.
"RJ suami dari YR, dia yang mengantar biasanya baik menggunakan taksi atau mobil sewaan yang ada diantar ke tempat sasaran dan menunggu selesai mereka bekerja melakukan kegiatan pencopetan," ucapnya.
Untuk SS yang merupakan penadah barang curian sampai saat ini masih didalami penyidik. Karena, dia baru pertama kali menerima barang curian tersebut.
"Masih kami dalami penadahnya, karena baru pertama kali menerima dari YR ini. Apakah krmungkinan dia spesialis penadah barang curian hasil kegiatan sindikat. Bahkan pimpinannya ini perempuan YR, tersangka satu suaminya joki yang tugasnya mengantar pelaku ini ke TKP untuk melakukan tindakan pencurian atau pencopetan," paparnya.
"Kami akan jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti semua pakaian yang digunakan sesuai dengan yang ada di CCTV, kemudian tasnya termasuk hp yang dijual yang hasil dia copet dan hp milik pelaku yang digunakan untuk berhubungan untuk koordinasi mencopet karena dia sindikat," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tahun 1950-an, jumlah copet di Kota Bandung sudah mencapai 300 pelaku. Saking banyaknya, polisi sampai mempelajari cara pencopet beraksi
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya