Soal Meikarta, Emil Sebut Kewenangan Urusan Perizinan Dulu ke Wagub
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa disebut menerima Rp 1 miliar terkait proyek Meikarta. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap menekankan azas praduga tak bersalah.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (14/1), mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang hadir sebagai saksi menyatakan bahwa ada uang yang masuk ke Iwa berkenaan proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Neneng mengaku mendaoatkan informasi itu dari Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin sendiri tidak menyatakan secara jelas proses tersebut.
-
Kenapa Ridwan Kamil ingin memberikan anggaran ke RW? RK mengaku gagasannya itu juga pernah diterapkan saat dirinya didapuk menjadi Gubernur Jawa Barat. Progamnya itu diklaimnya bahkan membuat antusias warga Jabar kala itu. Di satu sisi, usulannya tersebut agar warga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian di wilayahnya masing-masing.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa saja program kerja Suswono dan Ridwan Kamil untuk Jakarta? Mengutip Liputan6, keduanya berencana membangun Jakarta lewat visi misinya yakni 'Jakarta Kota Global yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan'.Visi-misinya ini akan diwujudkan dalam program kerja mulai dari, mewujudkan ekonomi Jakarta yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan. Mewujudkan regulasi dan tata kelola pelayanan publik Jakarta yang berkualitas.Kemudian, harmonis, adaptif, dan berintegritas. Mewujudkan stabilitas Jakarta yang tangguh dan berpengaruh di kancah global. Mewujudkan Jakarta yang layak huni melalui ketahanan sosial budaya dan ekologis dan lain sebagainya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan Ridwan Kamil di Setu Babakan? Tiba di lokasi, RK didampingi Foke langsung mengelilingi Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi dan Museum Betawi.
"Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda. Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment yah," ucapnya singkat kepada wartawan saat jeda sidang, kemarin.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil memastikan pihaknya menerapkan azas praduga tak bersalah atas kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin tersebut. Apalagi, keterangan itu disampaikan dari orang yang tidak tahu secara jelas.
"Saya sudah membaca dan mendengar tentang kesaksian (Neneng). Kita tentunya harus menghormati proses persidangan, kalau terungkap ada informasi seperti itu berarti ya kita lihat follow up dari aspek hukumnya. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah kan baru satu pihak menyampaikan informasi," ujarnya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (15/1).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku sudah mendapat konfirmasi dari Iwa terkait tudingan tersebut. Dari pengakuannya, selama ini Iwa tidak pernah mengikuti urusan Meikarta yang dibahas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.
Dia juga memastikan bahwa pada saat pembahasan 2017 lalu, Iwa tidak memiliki kewenangan apapun yang bisa membuat rekomendasi perizinan Meikarta berubah.
"Enggak ada, itu kan gubernur, gubernur memberikan kewenangan, kewenangannya dulu ke Wagub kalau urusan perizinan," ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Iwa Karniwa memberikan tanggapan terkait pernyataan Neneng Hasanah terkait pemberian uang Rp 1 miliar. "Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," kata Iwa.
Iwa melanjutkan, ia tidak mempunyai urusan atau kewenangan terkait proyek Meikarta. Bahkan untuk revisi RDTR Bekasi, Iwa tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar.
"Mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah. Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaModusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaPihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan menyerahkan semuanya ke KPK.
Baca SelengkapnyaSeusai menjalani klarifikasi, Eddy Hiariej tak banyak bicara. Dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan awak media.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaKepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaKemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca Selengkapnya