Emir Moeis masih dirawat, sidang vonis kembali ditunda
Merdeka.com - Sidang lanjutan dengan agenda vonis terdakwa Izedrik Emir Moeis kembali ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis Hakim yang diketuai Mathius Samiaji mengatakan Emir masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita.
"Terdakwa masih dirawat inap di rumah sakit sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Mathius Samiaji di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Senin (7/4).
Keterangan Emir masih dirawat disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyerahkan surat keterangan dokter kepada Majelis Hakim. Di dalam surat itu, disampaikan bahwa kondisi kesehatan Emir masih belum sehat dan harus dilakukan pengecekan kesehatan.
-
Kenapa penting segera ke dokter? “Hal yang paling perlu diwaspadai dalam kasus gigitan ini adalah infeksi,“ Dalam waktu maksimal delapan jam usai digigit anjing, penting untuk segera mengatasi masalah dan mengonsultasikannya dengan dokter. Risiko infeksi bisa meningkat jika menundanya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang harus ke dokter? Penting untuk mencari bantuan profesional medis jika batuk berlanjut atau semakin parah.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
"Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan," kata jaksa.
Atas surat yang disampaikan itu, Hakim Mathius memutuskan menunda persidangan Emir hingga pekan depan. Hakim Mathius kembali menjadwalkan persidangan Emir dengan agenda vonis Senin 14 April pukul 09.00 WIB.
"Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan," kata Majelis.
Diketahui, sebelumnya, Juru Bicara KPK membenarkan Emir tengah dirawat di RS. Harapan Kita Jakarta Barat. Disebutkan Johan, Emir menderita sakit Jantung.
"Emir Moeis kemarin malam dibawa ke RS Jantung Harapan Kita. Sakit jantung," kata Johan dalam pesan singkat.
Emir Moeis dituntut oleh Jaksa KPK dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara. Serta, pidana denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Sebab, Emir selaku anggota DPR periode 1999-2004 menerima uang sebesar USD 357.000 dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom terkait pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca Selengkapnya