Emir Moeis sebut pertemuan Samad-PDIP tak pengaruhi hukumannya
Merdeka.com - Terpidana 3 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004, Emir Moeis, mengaku kesal kasusnya dibawa-bawa dalam kisruh antara PDIP dan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Emir, kabar pertemuan Samad dengan sejumlah petinggi PDIP tidak berpengaruh terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah mengatakan dalam pertemuan awal, Samad mengaku ikut berjasa meringankan hukuman kader PDIP, Emir Moeis.
"Ah saya sudah dipenjara mau rugi mau untung sudah enggak ada ngaruhnya lagi," kata Emir usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/2).
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Bagaimana reaksi Ammar saat dihukum? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan Amir saat menjalani siksaan? Sebuah dokumen NEFIS, instansi rahasia yang dipimpin Gubernur Jenderal Van Mook, menggambarkan bahwa Amir merupakan orang yang tak mengenal kata takut. Saat menjalani siksaan fisik maupun moral dari Jepang, ia justru tertawa ketika para penyiksa menggantungkan kakinya di atas.
-
Abraham Samad suka berantem untuk apa? 'Suka berantem dengan teman. Berantem itu bukan karena persoalan saya,' ujar pria kelahiran Makassar itu.
Mantan Ketua Komisi XI DPR itu mengatakan tak ada sama sekali niat meminta bantuan hukum supaya mendapat korting penjara kepada pimpinan KPK.
Namun bila PDIP memberikan bantuan hukum kepadanya, itu hal yang wajar karena dirinya merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kenyataannya saya dijatuhi hukuman tiga tahun. Itu menunjukkan saya dibantai dan dizalimi," katanya.
Emir menegaskan tak pernah tahu dugaan pertemuan yang dilakukan PDIP dan Samad. Ia mengaku malah baru mengetahui hal tersebut dari sebuah blog di salah satu media sosial bertema 'rumah kaca' atau lobi politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
"Pertemuan bahas tentang perkara ini enggak pernah. Saya baru tahu juga setelah baca berita rumah kaca, sebelumnya enggak pernah tahu," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca Selengkapnya