Emirsyah Satar: Saya tidak pernah melakukan perbuatan koruptif
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Soetikno Soedarjo sebagai beneficial owner Connaught International sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi. Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang diduga merupakan perantara Rolls Royce, perusahaan pembuat mesin jet yang berbasis di Inggris.
Dari uang jenis Euro sampai Dollar Amerika diterima Erminsyah atas pembelian mesin dari Rolls Royce untuk 50 pesawat jenis Airbuss. Tidak hanya itu, barang barang mewah pun diterima Emirsyah.
Emirsyah akhirnya angkat bicara. Dia membela diri. Emirsyah mengaku tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum selama memimpin perusahaan maskapai penerbangan pelat merah.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Apa yang dilakukan Komaruddin? Komaruddin memulai aksi jalan kaki sejak 5 Agustus lalu, dan direncanakan selesai pada 26 Agustus mendatang.
-
Siapa yang menyelamatkan pilot? Pramugari Nigel Ogden segera merespons dengan melompat ke kokpit dan mengamankan Lancaster dengan memegang pinggangnya agar tidak terlepas sepenuhnya dari pesawat.
"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi direktur utama Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif atau menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," ujar Emirsyah kepada merdeka.com, Jumat (20/1).
Meski begitu Emirsyah menghormati keputusan hukum yang dibuat KPK. Dia berjanji akan kooperatif dalam proses hukum yang akan dijalani demi kebenaran kasus ini.
"Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," katanya.
Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sedangkan Soetikno selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 uu Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPihak ASDP melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaFirli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Baca Selengkapnya