Emosi Rizieq Syihab, Sebut Bima Arya Bohong dan Tunjuk Jaksa di Persidangan
Merdeka.com - Persidangan perkara Hasil Tes Swab eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab diwarnai ketegangan antara terdakwa dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu terjadi ketika Rizieq Syihab diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian Bima Arya. Sidang digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4).
Berdasarkan video berdurasi 1 menit yang diterima, terdengar Rizieq Syihab meninggikan suara. Rizieq Syihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya telah memberikan kesaksian palsu.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang bisa kamu ajak bicara? Terdapat ucapan maaf dan kata-kata yang dapat kamu ucapkan.
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Saya minta dicatat bahwa Wali Kota Bima Arya, Wali Kota Bogor sekaligus sebagai Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia telah melakukan kebohongan atas kebohongan. Terimakasih," kata Rizieq Syihab dengan suara tinggi.
Ucapan Rizieq Syihab mengundang perhatian salah satu Jaksa Penuntut Umum. Dia pun memotong pernyataan Rizieq Syihab.
"Tolong majelis, jangan dicap orang lain seperti itu," ucap Jaksa.
Rizieq Syihab tak terima atas sanggahan dari JPU. Rizieq meminta JPU tak ikut memberikan suara.
"Cukup Jaksa Penuntut Umum, cukup, ini hak saya berbicara cukup. Anda tidak terima urusan anda, karena anda yang menarik saya di persidangan ini," ucap Rizieq masih dengan suara tinggi.
"Kenyataan di depan sidang dicap orang tidak baik," timpal Jaksa.
Rizieq kembali bersuara.
"Anda ini yang memidanakan kita, pasien dipidanakan, anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi dokter dan kriminalisasi rumah sakit. Anda yang memidanakan saya, jadi saya berhak untuk membela diri karena saya akan dipenjara, bukan anda," ucap Rizieq.
"Betul. Tapi jangan dicap orang," Jaksa menimpali lagi.
Majelis hakim berusaha mendinginkan suasana. Dia meminta semua pihak menahan diri.
"Baik terdakwa sabar, jaksa dan saksi juga sabar," ucap hakim.
Rizieq Syihab kembali memberikan pernyataan. Rizieq meyakini semua yang diucapkan Bima Arya adalah Bohong. Rizieq Syihab mengklaim memiliki buktinya.
"Bukan yang mulia, beliau disumpah untuk tidak berbohong, beliau disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Baik terimakasih majelis hakim saya cukup sama di sini," ujar Rizieq.
Mendengar jawaban itu, Bima Arya menyampaikan, kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan. Bima bahkan menegaskan, semuanya berdasarkan fakta yang ada.
"Hadirin yang terhomat, Majelis Hakim yang mulia saya diawal sudah disumpah insya Allah yang saya sampaikan sesuai dengan fakta tidak ada tekanan, paksaan, motif politik atau apapun. Saya sebatas menjalankan kewajiban saya sebagai Kepala Satgas Covid-19 melindungi warga saya yang saya cintai. Itu yang pertama," ujar Bima.
Bima mengaku semua yang diucapkan juga memiliki bukti. Salah satunya rekaman video.
"Apabila Habib menyampaikan saya berbohong itu haknya Habib. Saya punya bukti-bukti melalui video yang bisa saya sampaikan tentang kesepakatan apa yang kita sepakati di hari jumat malam," tandas Bima.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca Selengkapnya