Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Anaknya Masih Kecil, Neneng Menangis Minta Keringanan Hukuman

Empat Anaknya Masih Kecil, Neneng Menangis Minta Keringanan Hukuman Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin menyampaikan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan kasus suap izin Meikarta. Ia meminta keringanan hukuman karena sudah kooperatif dan menyerahkan hasil suap kepada lembaga KPK.

Neneng menyatakan siap menanggung risiko akibat perbuatannya. Namun, tuntutan hukuman dari jaksa selama 7,5 tahun penjara dinilai sangat memberatkan. Dengan masa tahanan tersebut, ia akan kesulitan mengurus anak-anaknya yang masih kecil.

Apalagi, selama kasus ini berlangsung, Neneng mengatakan sudah terpisah dengan keluarganya karena ia ditahan mulai dari Rutan KPK di Jakarta hingga di Rutan Perempuan Bandung.

"Anak pertama berusia 6 tahun, kedua 5 tahun, ketiga masih 1 tahun 5 bulan dan ke empat masih (bayi) berusia 26 hari. Hukuman ini akan terasa berat bagi saya karena terpisah jauh dengan anak-anak saya, apalagi saat ini golden age mereka," ujar Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (15/5/2019).

"Dengan ini saya mohon maaf dan kepada majelis hakim berkenan memberi hukuman seringan-ringannya dan untuk ke jaksa penuntut umum tidak berikan tuntutan lebih jauh lagi supaya saya bisa berkumpul dengan keluarga dan mengurus anak," tambahnya.

Dalam persidangan, sambil menangis, Neneng mengaku kasus suap yang berujung masalah hukum ini membuatnya kapok. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh ASN Pemkab Bekasi.

"Saya juga akui perbuatan saya sebagai kepala daerah yang menerima uang terkait Meikarta itu salah," ujarnya.

Maka dari itu, sebagai bentuk penyesalan, selama proses penyidikan maupun saat jadi saksi, semua informasi yang dibutuhkan penyidik diberikan secara kooperatif dan konsisten. Termasuk mengembalikan uang yang ia terima untuk mempermudah proses penyidikan.

‎"Semua saya lakukan untuk mendapatkan hukuman seringan-ringannya, semoga majelis hakim berkenan pertimbangkan hal itu," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas

Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.

Baca Selengkapnya
Nasib Pedih Gadis Cilik Rela Asuh & Gendong Adik ke Sekolah, Ibu Wafat Usai Berjuang dari Penyakit Kanker
Nasib Pedih Gadis Cilik Rela Asuh & Gendong Adik ke Sekolah, Ibu Wafat Usai Berjuang dari Penyakit Kanker

Di usianya yang masih kecil, dia harus merawat sang adik lantaran ibu telah wafat.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya

Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Bocah Yesa Tewas Usai Dianiaya dengan Keji, Orangtua Angkat & 5 Anak Buah jadi Tersangka
Kasus Bocah Yesa Tewas Usai Dianiaya dengan Keji, Orangtua Angkat & 5 Anak Buah jadi Tersangka

Para tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.

Baca Selengkapnya