Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat begal sadis dilumpuhkan usai baku tembak dengan polisi

Empat begal sadis dilumpuhkan usai baku tembak dengan polisi Pelaku begal di Bekasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat orang begal asal Lampung terpaksa dilumpuhkan petugas Polresta Bekasi. Keempatnya digerebek pada Minggu malam (15/5) di Perum Taman Rahayu Regency II Blok D-5 Nomor 37 RT 02 RW 07, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mereka melawan petugas dengan menembakkan senjata api.

Kapolresta Bekasi Kombes Awal Chairudin mengatakan, empat pelaku tersebut di antaranya MT (34), RH (24) HS (32), dan HI (24). Polisi menangkap kawanan tersebut, usai mendapatkan laporan dari seorang warga di Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.

Menurut dia, korbannya RS kehilangan sepeda motor. Beruntung, pelaku tak sampai melukai korbannya meskipun komplotan tersebut membekali diri dengan senjata api. Karena korban tak melakukan perlawanan.

Orang lain juga bertanya?

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi para pelaku," kata Awal di Cikarang, Senin (16/5).

Hasilnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tempat mereka berkumpul sebelum beraksi. Karena itu, polisi segera melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah perbatasan dengan Bogor.

"Petugas mendapatkan perlawanan dengan menembakkan senjata api yang dibawa," katanya.

Alhasil, baku tembak tak terelakkan. Karena pelaku kehabisan peluru, petugas langsung merangsek masuk dengan cara mendobrak rumah kontrakan, pelaku bukan menyerah namun menyabetkan golok kepada petugas. Dianggap membahayakan, petugas kemudian melumpuhkan betis.

"Selama ini pelaku sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Bekasi," katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, sembilan peluru, dua buah kunci leter T dan 10 anak matanya. Selain itu, polisi juga menyita golok, dan badik, dan ponsel, serta sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata api. Dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacok Remaja hingga Tewas di Jalan Alternatif Sentul Ditangkap
Pelaku Pembacok Remaja hingga Tewas di Jalan Alternatif Sentul Ditangkap

"Pelaku B kami tangkap di wilayah Cileungsi tanpa perlawanan. Masih ada 4 tersangka lain yang masih kita kejar,"

Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi, Ini Perannya
Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi, Ini Perannya

Para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran

Baca Selengkapnya